Peran Aktif Generasi Muda Menjaga Identitas Bangsa Indonesia dari Bahaya Radikalisme dan Intoleransi
Oleh: Johan Syahbudin*
Diksi “radikalisme” sedang menjadi pembicaraan hangat akhir-akhir ini. Ada sebagian pihak melontarkan asumsi pentingnya penanggulangan radikalisme, menganggap hanya sebagai isu tematik yang sengaja dimainkan dan sebagian lainnya menganggap radikalisme adalah penyakit yang harus diobati.
Terlepas dari asumsi berbagai pihak, yang jelas radikalisme pasti bisa muncul kapan saja dan di manapun tempatnya. Di sinilah sebenarnya kita harus selalu waspada, pun jika rezim kekuasaan saat ini berusaha keras mengangkat pedang memerangi radikalisme.
Kasak-kusuk yang sedang trending memang tidak berlebihan mengingat jika kita semua mau menengok kebelakang, amat banyak aksi dari para teroris yang tidak hanya membuat resah masyarakat, lebih dari itu banyak korban-korban berjatuhan. Di samping perlunya memberantas aksi teror, kita juga harus mengakui masih memiliki sebuah problem juga bernama intoleransi.
Menganggap sepele problem “intoleransi” dan “radikalisme” sama dengan perlahan membiarkan lepasnya ikatan keberagaman. Lepasnya ikatan keberagaman menandai keteruraian sebuah bangsa. Dalam kondisi demikian sebuah bangsa berada di ambang pintu perpecahan dan kehancuran. Toleransilah yang harus diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Toleransi memang mudah dikatakan tapi sangat sulit diimplementasikan. Namun, jika dengan keinginan kuat, tidak ada yang tidak mungkin.
Toleransi menuntut untuk selalu “open mind” dalam melihat sebuah perbedaan sebagai keragaman, sehingga dampak atas kesadaran itu adalah timbulnya sikap menghormati dan menghargai terhadap sesama anak bangsa.
Praktek toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara tidak langsung akan menjadi tatanan yang damai dan harmoni, menumbuhkan sikap menghargai dan menghormati orang lain tanpa harus saling menyalahkan dan saling memusuhi.
Pancasila adalah Perekat Persatuan dan Pencipta Toleransi Banyaknya perbedaan sudut pandang dan latar belakang bangsa Indonesia menghasilkan sebuah pedoman yang unik dan hanya Indonesia yang memilikinya, yaitu Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Singkatnya, Pancasila (Panca berarti lima, Sila berarti dasar) jika disatukan Pancasila memiliki lima sila dan Bhinneka Tunggal Ika dilambangkan dengan burung Garuda yang dituangkan dalam makna, “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”.
Sebagai Warga Negara Indonesia, kita dituntut bukan hanya sekedar tahu tentang Pancasila, namun juga memahami dan mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Bersama melawan propaganda paham organisasi radikal dengan literasi nilai-nilai Pancasila di media sosial demi persatuan dan kemajuan Indonesia.
*Penulis adalah Ketua Forum Pegiat Media Sosial Independen Regional Kota Bandung