Persatuan Dan Kesatuan Guna Terwujudnya Stabilitas Nasional Dalam Menjaga Keutuhan NKRI Di Tengah Era Media Sosial
Oleh Rafi Santoso
Pesatnya perkembangan era media sosial saat ini diberbagai belahan dunia, rupanya membawa dampak tersendiri bagi kehidupan. Seolah tidak ada jarak, dengan cepatnya kita bisa mendapatkan akses informasi yang terjadi dimanapun. Namun, kehadiran media sosial ini rupanya bak mata pisau, apabila kita tidak bijak menggunakannya. Satu sisi menguntungkan, tapi satu sisi juga bisa merugikan.
Di Indonesia, media sosial juga begitu tinggi mempengaruhi interaksi antar sesama manusia. Tingginya pengaruh ini, juga menghadirkan informasi palsu atau yang kerap disebut hoax yang berujung penyesatan. Dengan mudahnya, masyarakat langsung percaya adanya informasi tanpa melakukan penyaringan hingga verifikasi ataupun cross check yang sebenarnya terjadi.
Dari data Kementrian Komunikasi dan Informasi yang dilansir pada tahun 2017, ada 800.000 situs penyebar hoax di Indonesia. Jumlah tersebut tentu saja cukup mengkhawatirkan, karena timbulnya konten konten negatif yang bisa menganggu stabilitas nasional serta terciptanya persatuan dan kesatuan.
Kehadiran media sosial juga menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Prof. Deddy Mulyana, PhD, dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Fenomena ini diperkuat dengan adanya temuan riset di Amerika Serikat pada 2009 ketika media sosial Facebook dan Twitter tengah populer. Tentu saja hasil riset tersebut, tidak diharapkan terjadi di Tanah Air. Keseimbangan pun harus dilakukan baik penggunaan teknologi hingga kesejahteraan sosial. Ini tugas semuanya. Seluruh lapisan masyarakat, stakeholder, hingga Pemerintah pun harus bergotong royong menjaga indentitas ciri masyarkat Indonesia yang dikenal sopan santun, ramah hingga tolong menolong dalam segala permasalahan yang ada.