Pesantren Benteng Pancasila Cegah Radikalisme
Oleh : Alif Fikri )*
Radikalisme wajib diberantas oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali, termasuk para santri. Pesantren bisa menjadi benteng untuk mencegah radikalisme karena para santri dan ustad menjelaskan bahwa ketaatan beragama tidak identik dengan radikalisme.
Saat pandemi, hal yang bahaya selain virus Covid-19 adalah radikalisme. Penyebabnya karena untuk mengatasi dampak pandemi maka kita harus kompak bergotong-royong. Sementara jika ada radikalisme maka akan memecah persatuan bangsa. Oleh karena itu, semua Warga Negara Indonesia (WNI) wajib memerangi radikalisme, tidak terkecuali bagi mereka yang ada di pesantren.
Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan menyatakan bahwa kedatangannya di tengah para santri adalah untuk menerangkan apa itu radikalisme, karena paham itu sudah masuk via teknologi (via media sosial). Diharap, setelah pertemuan itu maka para santri paham sebenarnya makna radikalisme dan bahayanya, sehingga mereka tidak akan terseret paham berbahaya tersebut.
Para santri memang wajib paham arti radikalisme karena jangan sampai pesantren dirusak oleh paham tersebut. Sebagai salah satu tempat pendidikan, maka pesantren wajib mendukung semua program pemerintah, termasuk memberantas radikalisme.
Para santri juga wajib paham bahwa radikalisme sudah ada di media sosial, sehingga mereka tak boleh sembarangan follow akun di Instagram. Akan tetapi mereka harus teliti, jangan sampai terpengaruh ajakan jihad via media sosial. Jika ada yang men-share berita hoaks tentang radikalisme dan terorisme maka harus langsung dilaporkan ke polisi siber.
Cara untuk memberantas radikalisme dengan mengajarkan Pancasila dan butir-butirnya. Jika Pancasila diimplementasikan maka mustahil ada radikalisme, karena semua santri dan kiainya paham tentang keadilan dan persatuan.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Habib Masturi menyatakan bahwa pesantren harus menjadi tempat untuk kerukunan dan persatuan bangsa. Rujukannya adalah al insyirah, yakni tentang kemanusiaan.
Dalam artian, di pesantren memang harus diajarkan berbagai hal, tak hanya membaca kitab kuning, mengaji dan menghafal ayat-ayat, atau memahami ilmu mantiq. Akan tetapi juga wajib diajarkan cara-cara bertoleransi dan bermasyarakat yang baik. Penyebabnya karena kita hidup di negara yang pluralis dan berbhinneka tunggal ika, bukan di negara monarki.
Para santri bisa mencegah radikalisme karena ustad dan kiainya mengajar cara bergaul yang baik di masyarakat. Caranya adalah dengan bertoleransi, karena kita hidup di tengah warga yang multi etnis dan punya keyakinan yang berbeda-beda. Toleransi adalah kunci karena ika semuanya saling mengerti, maka akan hidup dengan damai.
Pondok pesantren diharap bisa jadi benteng untuk mencegah radikalisme dengan mengajarkan toleransi dan tenggang rasa. Misalnya dengan menceritakan kisah-kisah walisongo saat proses belajar mengajar. Para walisongo berdakwah dengan lembut tanpa merendahkan umat lain. Bahkan Sunan Kalijogo berdakwah dengan berkesenian agar mudah mendekati masyarakat. Itu adalah contoh toleransi yang patut ditiru.
Jika para santri sudah paham makna toleransi maka kelak ketika lulus dan jadi ustad muda, akan tidak mudah terpengaruh oleh kelompok radikal. Penyebabnya karena mereka paham bahwa paham itu berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun bagi keutuhan bangsa.
Para santri yang jadi ustad muda akan berdakwah dan berusaha memberantas radikalisme dengan ceramah yang adem dan menggugah hati. Mereka mengajarkan toleransi kepada masyarakat, dan umat yang taat beribadah juga wajib menghormati orang lain, walau berbeda akidah.
Pesantren menjadi benteng yang kuat dengan mencegah radikalisme, dan salah satu caranya dengan pengajaran Pancasila. Selain itu, para santri juga wajib diajari tentang toleransi agar bisa bergaul dengan luwes di masyarakat, juga berceramah tentang bahaya radikalisme.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute