Presiden Prabowo Fokus Pada Penegakan Hukum Dalam Pemberantasan Narkoba
Oleh: Silvia Anggun )*
Presiden Prabowo Subianto, dalam komitmen pemerintahannya, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Upaya pemberantasan narkoba menjadi agenda prioritas nasional yang memerlukan langkah-langkah terpadu dan melibatkan berbagai instansi terkait, baik penegak hukum, lembaga kesehatan, pendidikan, hingga masyarakat luas. Sebagai salah satu masalah terbesar yang dihadapi bangsa, peredaran narkoba bukan hanya membahayakan kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam ketahanan sosial, ekonomi, dan moral bangsa. Oleh karena itu, pendekatan yang menyeluruh dan kebijakan yang efektif diperlukan untuk menghentikan penyebaran zat terlarang ini serta memberantas jaringan kriminal yang bertanggung jawab di belakangnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Narcotic Watch (INW), Budi Tanjung mengatakan persetujuan yang serupa dengan Presiden Prabowo bahwa tidak ada lagi yang main-main dengan narkoba. Pesan ini menjadi sinyal kuat bagi institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk memperkuat komitmen dan ikhtiarnya dalam memerangi kejahatan narkotika. Terutama dalam hal transparansi dan penegakan hukum terhadap oknum aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba. Adapun Menurut Budi Tanjung, Indonesia tidak boleh jatuh dalam perangkap yang sama.
Di tengah situasi yang semakin kompleks, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk memberantas narkoba dengan melibatkan beberapa elemen penting dalam masyarakat dan pemerintahan. Penekanan utama pada penegakan hukum yang tegas menjadi landasan kebijakan untuk memastikan bahwa para pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba, mendapatkan sanksi yang setimpal. Presiden Prabowo menekankan bahwa pendekatan hukum ini bukan hanya bersifat represif, tetapi juga berorientasi pada pencegahan dan rehabilitasi.
Komitmen Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum terkait narkoba tidak hanya terbatas pada regulasi dan kebijakan, tetapi juga dalam bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana yang menunjang pemberantasan narkoba. Penyediaan alat deteksi narkoba yang canggih di perbatasan, bandara, dan pelabuhan, misalnya, menjadi salah satu langkah yang diambil untuk memperkuat pengawasan masuknya narkoba ke wilayah Indonesia. Selain itu, aparat penegak hukum juga mendapat pelatihan dan peningkatan kapasitas untuk menangani kasus-kasus narkoba yang semakin rumit. Presiden Prabowo menyadari bahwa perang melawan narkoba memerlukan sumber daya yang besar, sehingga alokasi anggaran dan dukungan logistik yang memadai menjadi hal penting dalam menunjang upaya pemberantasan ini.
Disisi lain, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Rudianto Lallo menilai Presiden Prabowo Subianto harus menjadi panglima pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh tiga lembaga penegak hukum, yakni Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain aspek penegakan hukum yang tegas, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pendidikan dan pencegahan di kalangan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Program-program pencegahan narkoba dirancang dengan pendekatan edukatif, mengajak masyarakat untuk memahami dampak buruk narkoba serta menghindari perilaku yang rentan terhadap penyalahgunaan zat tersebut. Pemerintah bekerja sama dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta media untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan narkoba yang efektif dan dapat diterima oleh berbagai kalangan masyarakat.
Rehabilitasi juga menjadi fokus dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Presiden Prabowo memahami bahwa pengguna narkoba adalah korban dari situasi dan lingkungan yang kompleks, sehingga perlu diberikan kesempatan untuk pulih dan kembali berfungsi di masyarakat. Program rehabilitasi yang terintegrasi dengan layanan kesehatan mental dan dukungan sosial menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menangani masalah narkoba.
Di tingkat internasional, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menjalin kerja sama dengan negara-negara tetangga dan organisasi internasional untuk memperkuat jaringan pemberantasan narkoba lintas batas. Perdagangan narkoba adalah masalah global yang melibatkan jaringan internasional, sehingga kerja sama yang kuat antarnegara menjadi kunci dalam mengatasi peredaran narkoba di Indonesia. Presiden Prabowo menekankan pentingnya kerjasama dalam bertukar informasi intelijen, pelatihan bersama, dan operasi gabungan yang dapat menangkap jaringan narkoba lintas negara. Upaya ini juga didukung oleh regulasi yang memungkinkan penindakan lebih cepat dan efisien terhadap jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan langkah penting untuk mendukung misi Astacita yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Misi ini menyoroti perlunya penguatan reformasi dalam politik dan hukum, serta penekanan pada pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkotika sebagai upaya membangun masyarakat yang aman dan sejahtera. Kapolri juga menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Mabes hingga Polres, untuk memetakan jalur peredaran narkoba dan menindak tegas berbagai modus penyelundupan, termasuk yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah diambil, pemerintahan Presiden Prabowo berupaya untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba dan mengembalikan keamanan serta ketenteraman bagi seluruh rakyat. Epilog ini menegaskan kembali komitmen Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum secara tegas, didukung dengan program pencegahan dan rehabilitasi yang kuat, guna mencapai tujuan pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan berkelanjutan. Keberhasilan pemberantasan narkoba diharapkan tidak hanya menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas narkoba, tetapi juga memperkuat integritas bangsa di mata dunia.
.)* Penulis adalah tim redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ideas