Sendi Bangsa

Mewujudkan Pilkada Damai Tanpa Hoax dan SARA

Oleh : Agus Abidin )*

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah sudah di depan mata. Masyarakat dan elit politik pun diimbau untuk tidak mengunakan politik SARA dan mewaspadai penyebaran hoax.

Memasuki tahun politik pelaksanaan Pemilu yang digelar serentak pada bulan September 2020, tensi kontestasi akan semakin terasa meningkat. Periodisasi masa kampanye yang relatif pendek yaitu hanya 71 hari untuk menghemat anggaran dan mengurangi ketegangan di tengah masyarakat di satu sisi menjadi ajang dan peluang bagi calon pemimpin daerah untuk dapat mensosialisasikan gagasan dan program yang menjadi visi dan misi dalam membangun daerahnya kepada masyarakat. Di sisi lain, pendeknya masa kampanye juga menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara dan pengawas pemilu serta elemen seperti Kepolisian.

Persoalan krusial yang patut jadi perhatian dalam ajang pemilihan umum yaitu money politic politisasi sara dan berita hoax. Ketiganya dapat dijadikan variabel untuk mengukur tinggi dan rendahnya integritas proses demokrasi melalui pemilihan langsung, namun ancaman yang paling nyata dan sering terjadi terhadap kedamaian penyelenggaraan Pemilu adalah berita hoax

Berita hoax adalah berita bohong. Tidak cukup sekadar bohong. Hoax merupakan kebohongan dengan tujuan jahat (malicious deception). Menyampaikan dan menyebarluaskan berita yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Jadi, faktanya ada tetapi tidak disampaikan sesuai kenyataannya. Bisa pula dipahami sebagai menyebarluaskan berita yang bahkan faktanya pun tidak ada. Untuk memenangkan suatu kompetisi kadang cara seperti ini pun dilakukan. Impact berita hoax diantaranya jatuhnya nama dan harga diri calon. Juga bisa berbuntut panjang membuat keresahan di masyarakat.

Dalam momen Pilkada serentak harus ada kesepakatan dari semua pihak untuk bisa menjalankan dan mengawal Pilkada agar berjalan secara kondusif. Mulai dari menginisiasi silaturahim bakal calon bersama stakeholder serta masyarakat dalam membangun kesepakatan (konsensus) untuk meminimalisir potensi patologi demokrasi khususnya berita hoax.

Konsensus politik menjadi sangat urgens melihat potensi gesekan selama masa pilkada berlangsung tidak dapat dikesampingkan. Konsensus politik yang paling mendasar secara sosiologis adalah komitmen untuk menolak berita hoax, sebab berpotensi untuk dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Efek berita hoax paling ringan, ialah meresahkan masyarakat dan yang paling parah, ialah yang menyebabkan traumatik bagi korbannya. Berita hoax dapat memicu munculnya distrust (prasangka dan ketidakpercayaan) akan hasil pilkada yang pada akhirnya akan menjadi lembar baru konflik di dalam masyarakat.

Selain konsensus politik, ada beberapa hal yang dapat dilakukan melawan berita hoax. Pertama, sebarkan konten positif. Kedua, tidak terpengaruh dengan judul berita yang provokatif. Ketiga, lakukan verifikasi atau laporkan konten berita yang disinyalir hoax pada portal-portal yang khusus membahas berita hoax. Keempat, mengedukasi diri sendiri dan masyarakat agar mengetahui literasi digital dan paham bahaya hoax. Kelima, jangan ragu melaporkan pelaku penyebaran hoax yang sekiranya dapat memicu konflik sosial pada pihak yang berwajib.

)* Penulis adalah pengamat sosial politik

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih