Radikalisme Membahayakan Kehidupan Berbangsa
Oleh : Afrizal )*
Masyarakat Indonesia diminta untuk tidak percaya dengan propaganda radikal terorisme yang bertujuan untuk merusak negara. Kita bisa melihat sendiri fakta tentang kehancuran Suriah yang dulunya merupakan negara yang damai, tenteram dan indah tetapi karena radikalisme, negara tersebut mengalami krisis damai dan perang saudara.Tentu saja apa yang terjadi di Suriah jangan sampai terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika.
Kelompok radikal memiliki pola dalam mempengaruhi masyarakat khususnya mereka yang tidak paham agama.
Biasanya mereka akan memulai dengan mencari pendukung dan merekrut orang yang menjadi anggota dengan menggunakan isu-isu yang dapat membangkitkan emosi umat Islam seperti kedzaliman pemerintah, ketidakadilan pemerintah terhadap umat Islam, marginalisasi umat Islam, pemiskinan umat Islam dan penindasan terhadadap umat Islam.
Isu seperti itu tentu sangatlah mudah dalam menarik perhatian orang-orang yang tidak paham agama sehingga mereka mudah terpengaruh dengan ajakan mereka.
Tentu kita patut mempertanyakan, bagaimana mungkin seseorang yang melakukan dakwah Islam tetapi membunuh sesamanya, membenci orang lain hanya berbeda keyakinan dan tidak menerima eksistensi orang lain.
Padahal, Islam mengajarkan kebersamaan dan saling menghormati antara sesama manusia sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW saat di Madinah.
Syaikh Dr Muhammad Adnan Al-Afyouni menegaskan, Nabi Muhammad tidak pernah membunuh dan selalu bergaul dengan siapa-pun baik Yahudi maupun Nasrani.
Bahkan, Rasulullah telah menegaskan bahwa mereka punya hak kepada mereka. Artinya, kita saling membutuhkan dan tidak bisa saling memusuhi.
Ia mempertanyakan bagaimana mereka mengklaim sebagai pejuang Islam, tetapi kelakuannya sangat jauh dari Islam.
Islam menentang keras ajaran-ajaran yang mengajak kepada kebencian kepada siapapu apalagi yang seiman. Islam mengajarkan kedamaian kebersamaan dalam membangun bumi ini bukan merusak dan saling membenci antara satu dengan yang lain.
Indonesia sendiri merupakan negeri yang sangat indah, maju dan mayoritas penduduknya pemeluk Islam. Selain itu di negeri sangat terbuka demokrasi dan berkemajuan, seperti digambarkan Islam. Islam sudah ada di negeri ini jadi jangan sampai ada yang merusak Indonesia hanya karena keinginan dan pandangan agamanya yang sangat ekslusif.
Kehidupan di Indonesia saat ini harus dipertahankan dan jangan sampai dirongrong oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. Umat Islam harus mempertahankan negeri dan jangan sekali-kali terpengaruh dengan propaganda radikal terorisme.
Terkait falsafah dan ideologi negara Indonesia yakni Pancasila, dirinya menilai bahwa ideologi tersebut sudah sangat Islami dan Sistem nilai-nilai inilah yang diinginkan oleh agama Islam.
Sehingga jangan sampai ada yang mengatakan bahwa pancasila bertentangan dengan Islam, karena hal tersebut sangat keliru.
Al-Afyouni juga menegaskan terkait khilafah yang diinginkan oleh sebagian orang di Indonesia, dimana hal tersebut merupakan sebuah kekeliruan karena tidak ada khilafah dalam Islam.
Negeri seperti Indonesia telah memiliki sistem yang sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai Islam. Kalau ada kelompok yang ingin mendirikan khilafah di Indonesia. Jika kita bertanya siapa yang mau menjadi khalifah? Siapa pula yang akan menunjuk dan apakah orang lain menerimanya? Tentu saja hal tersebut tidak relevan di era saat ini.
Paham khilafah sendiri menjadi sangat bermasalah di Indonesia karena berusaha untuk memaksakan kehendak kepada semua orang untuk mendirikan negara atas dasar agama tertentu yaitu Islam.
Padahal, masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam agama dan suku yang sangat majemuk. Pemaksaan kehendak terhadap ideologi khilafah tentu tidak sejalan dengan semangat ideologi bangsa yang mengayomi semua identitas di Indonesia.
Kita semua juga harus memahami bahwa khilafah yang kerap digaungkan oleh kelompok radikal tidak bisa berkembang di Indonesia karena bertolak dengan sistem pemerintahan Indonesia yang sudah disepakati bersama sejak Kemerdekaan 1945.
Penguatan nilai-nilai pancasila tentu diperlukan untuk membentengi diri dari paparan paham radikalisme.
Paham radikal dan ideologi seperti khilafah tentu tidak bisa dibiarkan menyebar di Indonesia. paham ini bisa masuk kedalam isu manapun terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Alih-alih menjadi solusi atas permasalahan umat, justru radikalisme telah terbukti menyisakan kerusakan di muka bumi.
)* Penulis adalah kontributor Gerakan Mahasiswa Jakarta