Radikalisme Menjadi Musuh Bersama Masyarakat Indonesia
Oleh : Dewi Widyastuti )*
Radikalisme dan Terorisme adalah musuh bersama seluruh penduduk bumi, sebab pergerakkan juga terornya memunculkan ketakutan kepada masyarakat.
Penegasan akan kelompok radikalisme dan intoleransi ialah musuh bersama disampaikan oleh Ketua MUI kota Palu, yakni Prof.Dr. Zainal Abidin, MA. Dirinya juga menyebutkan peranan pemuda guna mencegah radikalisme dan terorisme di Sulawesi Tengah melalui empat pilar kebangsaan antara lain ; Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan prinsip bhineka tunggal ika.
Pengertian dari Radikalisme ini adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) serta paham yang ingin melakukan perubahan pada tatanan sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan dan terbilang ekstrim.
Esensi dari tindakan radikalisme ialah sikap dan tindakan seseorang, kelompok, maupun pihak tertentu yang menghalalkan kekerasan dalam membuat perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam waktu yang instan serta drastis yang bertentangan dengan sistem sosial yang ada
Paham atau pergerakkan Radikalisme ini sering dikaitkan dengan terorisme, sebab kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar tujuannya dapat segera terlaksanakan. Termasuk meneror pihak yang tidak pro dengan mereka. Meski banyak pihak yang mengaitkan radikalisme dengan masalah Agama tertentu, namun pada dasarnya radikalisme merupakan masalah politik dan tidak berkenaan dengan ajaran Agama.
Prof Zainal Abidin juga menyampaikan, saat ini kelompok radikalisme dan terorisme terus berupaya bermanuver guna meluncurkan fahamnya dikalangan masyarakat, salah satu ialah dengan memberikan pemahaman berkaitan dengan bendera agama islam. Menurutnya, cara efektif guna menangkal paham menyimpang ini dengan memperkuat rasa toleransi antar umat beragama. Berdasarkan empat pilar kebangsaan.
Pihaknya menerangkan bahwa sikap toleransi yang baik adalah menghormati pendapat orang lain. Jikalaupun terdapat perbedaan kita tak perlu mengucilkan maupun bertindak secara intoleransi kepada mereka. Yang mana, hal ini juga termasuk pelanggaran hal asasi manusia. Prof Zainal Abidin menegaskan agar semua pihak berlaku secara adil dan berjiwa besar dalam menyikapi suatu perbedaan. Selain itu tidak perlu menjadi benar dengan menyalahkan pihak lainnya. Inilah prinsip yang harus terus dijadikan komitmen dikalangan masyarakat. Poin lain sebagai upaya menangkal radikalisme adalah terus mengkampanyekan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bagi sesama warga negara Indonesia.
Pada mulanya Charles James Fox, menyerukan “Reformasi Radikal” didalam sistem pemerintahan Inggris.Tindakan tersebut dijelaskan sebagai pergerakkan yang memberikan patronasi terhadap revolusi parlemen di negara itu. Namun, dalam perjalanannya ideologi radikalisme berkembang dan berbaur dengan ideologi liberalisme.
Kelompok radikal yang paling menonjol dapat kita lihat seperti ISIS. Hal ini tercermin saat kelompok-kelompok ini melancarkan aksi teror terhadap beberapa negara di dunia dengan membawa juga menyebutkan simbol-simbol agama Islam dalam setiap aksi mereka. Di Indonesia sendiri, kelompok berpaham radikal ini sering merujuk pada kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) dan juga JI (Jamaah Islamiyah).
Tindakan ISIS beserta dukungan dari sebagian kecil umat Islam terhadap ISIS pada akhirnya membuat masyarakat dunia menganggap ISIS merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Namun, tentu saja hal tersebut tidak benar sebab, sebagian besar umat Islam mengecam serta mengutuk tindakan keji yang dilakukan oleh organisasi ISIS.
Radikalisme sendiri sebetulnya juga dilatar belakangi oleh sejumlah faktor. Antara lain ialah, Faktor Politik, ekonomi, sosial, pendidikan termasuk psikologis. Faktor sosial ini biasanya paling banyak berpengaruh, sebab manusia sendiri berada pada lingkungan heterogen dan berkaitan dengan banyak orang. Selain itu, faktor sosial juga berhubungan erat dengan faktor ekonomi. Kebanyakan masyarakat kelas ekonomi lemah pada umumnya mempunyai pemikiran yang sempit. Sehingga hal ini begitu mudah percaya kepada oknum berpaham radikal karena dianggap dapat memberikan solusi kehidupan. Namun, mirisnya hal ini akan dimanfaatkan organisasi menyimpang itu guna melakukan rekrutmen.
Meski demikian seluruh masyarakat tetap diimbau agar tetap waspada akan kemungkinan penyebaran paham yang dinilai cukup meresahkan ini. Sebab, keluhan apapun hendaknya mampu dipikirkan secara matang. Mengingat zaman sekarang ini oknum-oknum berhaluan kiri banyak bertebaran dimana-mana. Bahkan, pergerakkannya dianggap cukup mengancam kehidupan dalam bermasyarakat. Merusak tatanan sosial bernegara juga sistem lainnya. Stop radikalisme dan intoleransi sekarang juga! Mari lawan mereka bersama-sama.
)* Penulis adalah pemerhati politik dan keamanan