Cuitan Media Sosial

Rekam Jejak Habib Bahar, Penceramah yang Dipolisikan karena Sebut Presiden Jokowi Banci

Jakarta, LSISI.ID – Nama Habib Bahar bin Smith atau Habib Smith tengah mencuat di sejumlah media setelah ia dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Presiden Jokowi.

Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar bin Smith atau Habib Smith ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).

“Siang ini kami akan melaporkan Habib Bahar bin Smith. Intinya reaksi kita sebagai warga negara Indonesia melihat video yang menurut saya menghina presiden sama seperti menghina simbol negara. Siapapun mereka harus kita wajib laporkan,” kata Ketua Jokowi Mania, Rahmat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018), seperti dikutip dari Suara.com-jaringan Harianjogja.com.

Menurut Rahmat, pihaknya menyiapkan sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Salah satunya adalah bukti rekaman video berisi ceramah Habib Smith yang diduga menghina Jokowi.

Dalam video yang berdurasi 60 detik tersebut, Habib Smith disebut telah menghina Jokowi. Video tersebut diambil ketika acara Maulid Nabi pada 17 November lalu di Batu Ceper, Tangerang. Beberapa perkataan Habib Smith di video itu dianggap tidak pantas untuk disampaikan dalam sebuah ceramah.

“Dalam video itu dia bilang ‘kalau kamu ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu. Kalau kamu ada yang pilih dia, tanggung jawab dunia akhirat kamu, tukang mebel kamu pilih jadi presiden, begitu jadinya tuh’, kata-kata itu sangat tidak pantas disampaikan di depan umum apalagi sekelas Habib Smith,” tutur Rahmat.

Nama Habib Bahar bin smith sejatinya tak asing lagi di kalangan Front Pembela Islam (FPI). Pria kelahiran 23 Juli 1985 di Manado, Sulawesi Utara itu merupakan pemimpin Majelis Pembela Rasulullah.

Aktif sebagai pemimpin Majelis Pembela Rasulullah dan kader FPI, rekam jejak Habib Bahar selama ini menuai kontroversi lantaran dianggap kerap melakukan kekerasan.

Bahar bersama pengikutnya kerap melakukan aksi sweeping dan penutupan paksa di beberapa tempat hiburan yang dianggap melanggar syariat yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.

Pada bulan Ramadan tahun 2012, tepatnya hari Minggu, 29 Juli 2012, sekitar pukul 01.30 dini hari, dia pernah menggerakkan sekitar 150 pengikutnya untuk melakukan aksi sweeping yang disertai aksi perusakan di Kafe De Most yang terletak di Jalan Veteran Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam aksinya itu, mereka menuntut agar pihak kafe menutup bisnisnya sebulan penuh selama bulan Ramadan.

Selain itu, massa juga melengkapi diri dengan senjata tajam seperti celurit, golok, stik golf dan lainnya. Bahkan, peralatan senjata tajam itu dibuat khusus menjelang aksi, seperti empat buah pedang yang dibuat seminggu sebelum kejadian.

Namun polisi kemudian menangkap Bahar dan 62 orang pengikutnya. Polisi kemudian menetapkan 23 orang termasuk Bahar sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengrusakan dengan senjata tajam, dua di antaranya adalah anak di bawah umur yang kedapatan membawa golok dan celurit.

Selain terlibat dalam aksi sweeping pada 2012, pada 2010, Bahar juga pernah terlibat dalam aksi penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain itu, pada tahun yang sama, Bahar juga pernah terlibat dalam Kerusuhan Koja terkait sengketa makam Mbah Priok di Jakarta Utara.

Belakangan ia juga dikenal lewat ceramahnya yang kontroversial. Karena itu pula, Habib Bahar pernah ditolak datang ke Manado, tanah kelahirannya sendiri. Warga menolak kedatangan warga Bogor, Jawa Barat itu karena ceramahnya dianggap provokatif.

 

Sumber : news.harianjogja.com

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih