Sidang Gugatan di MK Tak Perlu Dihadiri oleh Pendukung Prabowo
Oleh : Aldia Putra )*
Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo – Sandiaga, telah menolak hasil pilpres 2019 dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka juga mengklaim bahwa Pilpres 2019 diwarnai kecurangan.
Hal tersebut juga mendapat tanggapan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf Amin, Jerry S Sambuaga, yang mengatakan bahwa apapun keputusan MK nantinya, Prabowo – Sandi harus menerimanya.
“Mahkamah konstitusi merupakan pintu terakhir. Tentunya apapun yang penting harus diterima oleh semua pihak,” tutur Jerry.
Dirinya juga berharap, usai Pilpres ini masyarakat kembali bersatu. Para elit baik Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga maupun TKN dapat memberikan contoh bagi para simpatisannya.
Hal ini tentu bisa dibuktikan dengan tidak membuat kegaduhan ketika persidangan tengah dilaksanakan, tentu kita semua berharap agar kejadian pada 22 Mei 2019 lalu yang disinyalir rawan akan penyusup tidak akan terulang
Sementara itu, MK akan menggelar sidang perdana pada 14 Juni 2019. Kemudian, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya dengan meminta izin mencari barang bukti yang diajukan. Jika dilanjutkan, sidang akan berakhir pada 24 Juni 2019. Selanjutnya, putusan akan dibacakan pada 28 Juni 2019.
Guna menghadapi sidang sengketa yang diajukan oleh BPN, Prabowo Subianto langsung memberi imbauan kepada masyarakat, khususnya para pendukungnya.
Ketua Partai Gerindra tersebut menghimbau kepada seluruh pendukungnya agar tetap tenang dan tidak mengerahkan massa ke gedung MK melalui Video yang telah dipublikasikannya.
“Kami memutuskan untuk menyerahkan (sengketa pilpres) melalui jalur hukum dan jalur konstitusi. Karena itu saya dan saudara Sandiaga Uno memohon pendukung – pendukung kami tidak perlu berbondong – bondong hadir di lingkungan MK pada hari – hari mendatang,” tutur Prabowo dalam video yang diunggahnya.
Ia berharap agar para pendukung maupun simpatisannya percaya dengan langkah konstitusi yang diambilnya, yaitu mempercayakan seluruh proses keadilan pemilu kepada MK seperti halnya yang dilakukan bersama dengan Sandiaga.
Prabowo juga menegaskan kembali agar pendukungnya tidak membanjiri MK dengan massa. Prabowo berujar nantinya akan ada sejumlah delegasi yang akan menemani tim hukum dalam sidang.
“Saya mohon saudara, percaya kepada kami. Kami akan melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Kami selalu memikirkan yang terbaik untuk kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Hal ini tentu merupakan langkah bijak yang patut diapresiasi, berkaca pada aksi 21 – 22 Mei lalu, imbauan agar para simpatisan tidak datang ke MK merupakan hal yang bijak, langkah tersebut bisa dibilang sebagai upaya preventif agar tidak menjadi tunggangan bagi kelompok yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Imbauan dari Prabowo tersebut lantas mendapatkan apresiasi dari kepala Istana Kepresidenen Moeldoko, ia mengatakan bahwa imbauan tersebut merupakan imbauan yang bagus.
“Jadi Pak Prabowo sudah mengatakan kita mengambil jalan konstitusi, sudah jelas mengatakan begitu, kenapa masih ada peristiwa jalanan. Nah, itu berarti kan ambigu. Jangan,” tutur Moeldoko.
Moeldoko juga menyatakan bahwa keputusan Prabowo Subianto merupakan sesuatu yang sangat bijaksana, sehingga diharapkan tidak ada lagi yang turun ke jalan.
Ia menilai, bahwa imbauan tersebut bisa mencegah terjadinya kerusuhan yang menyebabkan korban seperti yang terjadi di sekitar Gedung Bawaslu saat pengumuman hasil pilpres 21 Mei 2019 lalu.
Mantan Panglima TNI tersebut juga berharap agar semua pendukung Prabowo – Sandi termasuk para elite politik yang ada dalam lingkaran politisnya bisa menuruti imbauan tersebut agar tidak terjadi salah paham.
“Jadi jangan lagi yang d kanan kirinya mengembangkan pemikiran yang ambigu, jangan satu sisi ke MK, satu sisi masih saja di jalanan. Nah itu nggak bener,” tukas Moeldoko.
Andre Roside selaku Jubir BPN mengatakan bahwa pernyataan Prabowo merupakan imbauan kepada pendukungnya agar tidak usah turun ke jalan karena ditakutkan akan ada provokasi, lebih baik saksikan sidang MK di Rumah.
“Tentu kami harus menerima hasilnya secara tenang dan berradab,” tutur Andre.
Imbauan Prabowo kepada para pendukungnya tentu menjadi angin segar perdamaian setelah berbagai polemik pemilu terus bergulir, karena bagaimanapun sidang gugatan yang dilaksanakan di MK memerlukan kondusifitas tanpa adanya ancaman gerakan inkonstitusional seperti gerakan yang terjadi 21 – 22 Mei lalu.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik