Sikap Pemerintah Sudah Jelas, Mendukung KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
Oleh : Ahmad Fauzan SH )*
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga KPK kepada semua pejabat yang berkepentingan baik eksekutif, legislatif, yudikatif dan rekan kerjanya membuat mereka jengah dan ketakutan. Dari yang bernilai ratusan juta sampai dengan trilyunan rupiah mereka korupsi dan di tangkap KPK. Segala daya dan upaya mereka yang terdampak dengan OTT tersebut akan melemahkan KPK, baik melalui Pansus hak angket maupun pernyataan yang menggiring bahwa KPK adalah bukan lembaga super bodi, mempunyai kelemahan dan bekerja sudah tidak sesuai dengan aturan yang ada sehingga lembaga tersebut patut dibekukan dan peran pemberantasan korupsi kembali diserahkan kepada penegak hukum lainnya yaitu Kejaksaan dan Polri.
Atas serangan terhadap lembaga KPK tersebut, elemen masyarakat yang peduli akan korupsi yaitu Indonesian Corruption Watch (ICW) mengharapkan pemerintah dan masyarakat diharapkan tetap mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga penindakan kasus korupsi. Besarnya tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dinilai belum dapat dihadapi hanya dengan memperingatkan, mereformasi birokrasi, atau mencegahnya saja. Data pantauan Indonesian Corruption Watch (ICW) atas kinerja institusi penegakan hukum, seperti Kejaksaan Agung dan polisi, masih menunjukkan perlunya kehadiran KPK sebagai lembaga yang secara khusus menangani kasus korupsi, demikian juga dengan kehadiran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi sudah sangat tegas mengatakan bahwa sebagai lembaga yang diberi amanat Undang-Undang untuk memberantas korupsi, lembaga KPK harus terus diperkuat. Presiden tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu Jokowi mengajak semua elemen masyarakat sama-sama menjaga KPK. Apalagi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Dengan demikian, tidak heran jika lembaga KPK mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. Jokowi juga telah mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus diberantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi, jangan ada lagi persepsi di masyarakat bahwa pemerintah ingin memperlemah KPK.
Saat ini Indonesia telah menjadi sorotan berbagai negara karena memiliki angka korupsi yang tinggi. Penyebab korupsi sendiri, akibat rendahnya integritas dan profesionalisme serta pelanggaran kode etik oleh pelaku yang mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok. Perbuatan korupsi masuk kategori kejahatan luar biasa karena dapat menimbulkan kesengsaraan dan kemiskinan rakyat banyak. Menghambat proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat. Perbuatan korupsi juga tentu akan berdampak terhadap kesenjangan sosial. Sehingga lembaga KPK harus diperkuat dan jangan malah diperlemah dengan Pansus Angket KPK.
Kinerja lembaga KPK cukup profesional dalam penegakan supremasi hukum di Tanah Air. Pelaku korupsi, dari segala profesi banyak yang ditangkap KPK, itu membuktikan bahwa KPK bekerja secara profesional tidak pandang bulu. Karena itu, lembaga KPK harus diperkuat untuk memberantas para bandit-bandit koruptor yang merugikan keuangan negara. Dalam pemberantasan korupsi, pemerintahan yang bersih akan meningkatkan kepercayaan investor dan publik, sehingga berkontribusi pada tingkat perekonomian nasional. Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, tindakan pencegahan tidak kalah pentingnya dengan tindakan penegakan hukum. Banyaknya OTT yang dilakukan KPK menandakan masih banyaknya oknum oknum yang tidak jera melakukan tindak pidana korupsi. Pelemahan fungi dan peran KPK akan berdampak runtuhnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karenanya pernyataan presiden Jokowi bahwa lembaga KPK harus diperkuat sehingga tidak boleh dilemahkan harus kita dukung.
)* Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI).