Terorisme Adalah Musuh Bersama
Oleh : Ahmad Pahlevi )*
Upaya memerangi terorisme adalah pekerjaan tanpa akhir. Ideologi tersebut terus muncul dan berkembang dari waktu ke waktu. Peran semua pihak sangat dibutuhkan, mengingat Terorisme bukan saja musuh Pemerintah, namun juga musuh bersama.
Terorisme telah menjadi sesuatu yang menakutkan, karena terorisme telah menjadi suatu gerakan yang senantiasa menyebabkan banyak korban jiwa dari masyarakat sipil yang tidak terkait secara langsung. Anehnya ancaman hukuman pidana Mati tidak serta merta membuat para teroris menghentikan aksinya, justru para teroris saat ini telah berani melakukan aksi Bom Bunuh Diri di tempat umum seperti yang terjadi di Mapolresta Medan yang belum lama ini terjadi.
Akibat ledakan yang terjadi pada saat jam pelayanan SKCK tersebut, sebanyak 6 orang terluka akibat ledakan yang diduga Bom Bunuh Diri tersebut. Keenamnya antara lain, empat anggota kepolisian, 1 anggota PHL dan satu orang warga yang tengah membuat SKCK.
Maraknya aksi teror dari tahun ke tahun membuktikan bahwa terorisme adalah sebuah kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, aksi-aksi terorisme yang selama ini terjadi telah mengakibatkan hilangnya nyawa tanpa memandang korban, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, warga sipil hingga aparat keamanan, bahkan dalam beberapa peristiwa peledakan bom, korban harus mengalami cacat seumur hidup serta gangguan psikis lainnya yang sifatnya menahun.
Prof Cecep Darmawan yang merupakan Guru Besar Ilmu Politik UPI mengatakan, terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang universal dan mengancam nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian, keamanan, persatuan bahkan peradaban. Terorisme adalah musuh terbesar kemanusiaan sepanjang masa.
Bagaimana tidak, aksi peledakan Bom tentu tidak dapat dibenarkan meski mendapatkan pelabelan jihad sekalipun, secara Logika bagaimana Tuhan bisa menyayangi hambanya yang melukai makhluk-Nya yang lain. Pelabelan Jihad dalam aksi teror bom tentu saja merupakan suatu pemikiran yang sangat dangkal.
Prof Cecep juga menambahkan, akar permasalahan dari aksi terorisme diakibatkan karena rendahnya pemahaman seorang tentang nasionalisme dan wawasan kebangsaan, dangkalnya pengetahuan dan pemahaman agama, dan rendahnya pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yakni kesejahteraan dan ketimpangan sosial ekonomi.
Selain itu, salah satu faktor yang menyebabkan seseorang bisa melakukan aksi teror disinyalir karena ketidakharmonisan keluarga, namun tidak semua pelaku teroris yang terjadi di tanah air tidak berangkat dari kegelisahan faktor keluarga, tetapi ada pula seseorang yang berasal dari keluarga bahagia namun karena terpengaruh oleh sesuatu hal akhirnya masuk dalam kelompok teroris.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia juga telah mengajak kepada seluruh komponen negara dan masyarakat untuk bersatu dan menjadikan kejahatan terorisme sebagai musuh bersama.
POLRI juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang tanpa mengurangi kewaspadaan, serta tetap melaksanakan aktifitas keseharian seperti biasa.
POLRI juga mengingatkan agar seluruh anggota masyarakat tetap bekerja sama dalam melakukan pengamanan di lingkungannya masing-masing.
Pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM) sangat berperan untuk mengidentifikasi akar masalah yang memicu aksi terorisme, dari faktor sosial, ekonomi, budaya, maupun politik. Dengan demikian, kebijakan penanggulangan terorisme melalui pencegahan, mitigasi dan deradikalisasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pastinya, kita semua sepakat bahwa teror merupakan musuh bersama bagi umat manusia, sehingga menjadi kepentingan dan tugas kita bersama untuk memeranginya. Pendekatan terintegrasi antara pemerintah, masyarakat sipil dan aktor-aktor non-negara sangatlah dibutuhkan karena teror tidak akan selesai melalui langkah penindakan hukum semata.
Aksi terorisme telah merampas hak asasi manusia para korban dan masyarakat secara umum, khususnya hak untuk hidup, hak atas rasa aman dan kemerdekaan dari rasa takut. Teror juga menyebabkan instabilitas suatu wilayah dan bangsa, membahayakan masyarakat, serta menjadi ancaman bagi perdamaian dan pembangunan yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
Dalam hal ini tentu negara memiliki tugas untuk melindungi setiap orang, diantaranya dengan mengambil tindakan semaksimal mungkin untuk mengadili para teroris dengan mengedepankan due process of law. Penanganan terorisme dengan cara dan pendekatan yang benar dan tepat, berbasis pada penghormatan serta perlindungan HAM, harus menjadi bagian penting dalam kebijakan dan program untuk memerangi kejahatan terorisme.
Kita juga harus saling mengingatkan agar tetap waspada akan adanya provokasi dan hasutan dari kelompok yang menunjukkan simpatinya kepada aksi teror, utamanya terhadap segala hal yang berbau radikalis maupun ekstrimisme yang menggunakan dalih agama untuk melakukan aksi-aksi kekerasan.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik