Sendi Bangsa

Terorisme Bukanlah Jihad

Oleh: Ardian Wiwaha )*

 

Terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat.

Terorisme merupakan salah satu bentuk kejahatan yang diorganisir dengan baik (well organized), bersifat transnasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak membeda-bedakan sasaran (indiskriminatif).

Sedangkan jihad mengandung dua pengertian, pertama, jihad adalah segala usaha dan upaya sekuat tenaga serta kesediaan untuk menanggung kesulitan di dalam memerangi dan menahan agresi musuh dalam segala bentuknya. Jihad dalam makna ini disebut sebagai Al-Qital atau Al-Harb. Kedua, jihad adalah segala upaya yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama Allah (li i’laal kalimatillah).

 

Perbedaan Jihad dan Terorisme

Islam membedakan hukum terorisme dan jihad, baik dari aspek pengertian, tindakan yang dilakukan, dan tujuan yang hendak dicapai.

Terorisme bersifat merusak (ifsad) dan anarkis/chaos (faudha), yang tujuannya adalah untuk menciptakan rasa takut atau menghancurkan pihak lain, serta dilakukan dengan tanpa aturan dan sasaran tanpa batas.

Sedangkan jihad bersifat melakukan perbaikan (ishlah) sekalipun dilakukan dengan cara peperangan. Jihad bertujuan untuk menegakkan agama Allah atau membela hak-hak pihak yang terzhalimi. Jihad dilakukan dengan mengikuti aturan yang ditentukan oleh syariat dengan sasaran musuh dan sudah jelas.

 

Jihad Menurut Islam

Jihad selama ini selalu diidentikkan dengan aksi-aksi terorisme, baik di Indonesia maupun di berbagai belahan dunia lainnya. Padahal kalau ditelaah lebih dalam, jihad yang diajarkan oleh agama Islam, bukan jihad yang dilakukan dengan cara merusak dan membunuh orang yang tidak berdosa.

Seperti yang pernah diutarakan oleh Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub MA yang menyatakan dengan tegas bahwa terorisme bukanlah jihad. Pernyataan seperti ini haruslah diluruskan, karena banyak sekali kalangan muda Indonesia yang memaknai hal tersebut dengan arti yang salah. Menurutnya, ajaran jihad memang ada dalam Islam. Tapi jangan sampai kemudian ajaran jihad itu disamakan dengan terorisme. Sebab, ayat-ayat yang menerangkan jihad secara jelas sudah tertera di dalam Alquran dan hadist.

Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal ini menyarankan para pemuda pemudi Indonesia memaknai arti jihad dengan sebuah sarana konsultasi melalui ulama, terkait mana ajaran tentang jihad dan mana ajaran tentang terorisme.

Kiai Ali Mustafa Yaqub menerangkan, dalam Islam tidak boleh membunuh hanya karena perbedaan agama. Kalau pun terjadi perang, itu karena faktor lain yaitu sosial dan politik. Seperti yang pernah terjadi di zaman kemerdekaan dulu. Dimana kala itu bangsa Indonesia memerangi Belanda bukan karena mereka beragama kristen atau katolik.

Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Memaknai dengan jelas apa itu Jihad dan apa itu terorisme ditengah godaan isu SARA yang baru-baru ini melanda negeri ini. Sudah seharusnya kita selaku bangsa yang cerdas dapat menjaga perdamaian dan menanggapi permasalahan ini dengan bijak dan dewasa. Seperti memaknai aksi teroris yang baru saja terjadi di Samarinda dan Singkawang, karena teroris bukan permasalahan agama.

 

)* Mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan FISIP Universitas Indonesia.

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih