Tokoh Agama Papua Dukung Daerah Otonomi Baru
Oleh : Saby Kossay )*
Penambahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua telah resmi dilakukan dengan disahkannya Undang-Undang DOB Papua, pada 30 Juni 2022. Pembentukan DOB Papua merupakan aspirasi yang selama ini mendapat dukungan masyarakat, tidak terkecuali dari kalangan tokoh agama.
Sejak lama masyarakat Papua mendambakan penambahan provinsi di wilayahnya. Pasalnya, jika hanya ada 2 provinsi, maka untuk menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Daerah terlalu jauh, karena Papua luasnya lebih dari 400 KM2. Oleh karena itu beberapa perwakilan masyarakat Papua beraudensi dengan Presiden Jokowi untuk meminta pemekaran wilayah.
Pemerintah mengabulkan permintaan rakyat Papua dengan menyiapkan Rencana Undang Undang Daerah Otonomi Baru yang akhirnya telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang. Saat ini, masyarakat di Bumi Cendrawasih telah memiliki 3 provinsi baru, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Rencana ini didukung penuh oleh segenap rakyat dan tokoh masyarakat.
Pendeta Nekies Kogoya, tokoh agama dari Suku Dani, menyatakan dukungannya atas pemekaran wilayah. Menurutnya, penambahan DOB akan membawa banyak perubahan positif yakni pembangunan di segala bidang di Papua. Hasilnya, rakyat akan lebih maju dan sejahtera. Ia juga menyatakan setia dan taat kepada Indonesia.
Dukungan dari tokoh agama sangat berpengaruh karena ia merupakan orang penting di masyarakat. Jika seorang tokoh agama menyetujui adanya pemekaran wilayah maka otomatis jamaahnya akan mengikutinya. Seluruh masyarakat Papua akan mendukung rencana penambahan daerah otonomi baru.
Peran tokoh agama untuk mendukung pembangunan DOB amat penting karena faktanya masih ada warga yang awam dan ketakutan akan penambahan provinsi. Ketika dalam keadaan takut maka mereka lebih mudah dipengaruhi oleh oknum yang tidak suka akan rencana pemekaran wilayah. Namun dengan dukungan dari sang pendeta maka masyarakat akan tenang dan tidak mudah terhasut oleh para oknum.
Pendeta Nekies juga menghimbau kepada segenap masyarakat Suku Dani, terutama yang bermukim di wilayah Kampung Kali Harapan Nabire, untuk tidak terpengaruh akan aksi penolakan DOB. Ada isu bahwa akan ada demonstrasi untuk menolak pemekaran wilayah, tanggal 14 Juli 2022 mendatang.
Diharap tak hanya masyarakat Suku Dani saja yang mengikuti anjuran dari Pendeta Nekies, tetapi juga seluruh warga Papua. Pasalnya, ketika ada demonstrasi akan berpotensi berakhir jadi kerusuhan. Takutnya ada kerusakan pada fasilitas umum, bahkan yang lebih parah adalah munculnya korban luka-luka dari masyarakat yang ikut unjuk rasa.
Kerusuhan dan aksi menentang penambahan DOB wajib untuk dicegah karena wilayah Papua lebih rawan. Bisa jadi demo yang berujung pada tawuran akan berubah jadi perang antar suku dan sangat mengerikan karena peserta demo yang emosi bisa mengeluarkan senjata tajam atau senjata tradisional. Jangan sampai hal buruk ini terjadi dan memakan korban jiwa.
Para tokoh agama dan tokoh masyarakat Papua bisa terjun langsung ke masyarakat dan mencegah penentangan penambahan DOB. Pencegahan ini wajib karena bisa jadi ada hasutan dari oknum agar rencana pemekaran wilayah gagal. Ingatlah bahwa masih ada Organisasi Papua Merdeka dan mereka menentang penambahan DOB, dan bisa jadi mereka juga yang sengaja memprovokasi masyarakat untuk berdemo.
Tokoh agama dan tokoh masyarakat juga mensosialisasikan manfaat jika ada penambahan provinsi. Rakyat perlu diedukasi bahwa jika ada pemekaran wilayah maka masyarakatlah yang diuntungkan, karena akan ada pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum lain.
Dukungan untuk penambahan DOB dari tokoh agama Papua sangat berarti karena dapat menginspirasi ummat dan seluruh rakyat di Bumi Cendrawasih untuk mendukung pemekaran wilayah. Dengan adanya penerimaan publik terhadap kebijakan tersebut, maka pembangunan dapat terus dipercepat demi kesejahteraan rakyat.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta