Polemik Politik

Tolak Isu Separatisme, Papua Bagian Sah NKRI

Oleh : Rebecca Marian )*

Ancaman disintegrasi yang kini tengah melambung ditengarai akibat dari rusuh Papua tempo hari. Namun, isu tersebut dinilai usang dan tidak masuk akal karena Papua secara sah adalah bagian NKRI.

Mengacu pada aspek yuridis maupun historis, Papua resmi menjadi bagian integral NKRI berdasarkan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang digelar pada 2 Agustus 1969. Bahkan, dijelaskan pula bukti pemetaan Papua yang telah masuk ke wilayah Indonesia sudah ada sejak 1931, menurut peta yang dibuat oleh pemerintahan Hindia-Belanda.

Kembali pada Peristiwa rasisme yang terjadi kepada mahasiswa Papua di Jawa Timur ini menyulut protes masyarakat. Sayangnya, protes tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab guna menyuarakan pemisahan diri Papua.

Namun, agaknya usaha tersebut gagal, ditilik dari berbagai aspek, Papua seluruhnya bagian dari NKRI, resmi dan diakui oleh masyarakat Internasional dan PBB. Banyaknya dukungan yang datang sebagai wujud NKRI ini membuat banyak pihak merasa untuk tetap menjaga Papua agar tetap dalam pangkuan Ibu Pertiwi.

Tak hanya dukungan dari domestik, namun juga datang dari mancanegara. Yakni, Dubes Belanda Tjeerd De Zwaan, yang mana turut menegaskan jika Papua merupakan bagian dari NKRI. Dubes Tjeerd juga pernah berkunjung ke Papua guna mengetahui penyelenggaraan Otsus Plus. Yang diusung oleh Gubernur serta wakil gubernur Papua, yaitu Lukas Enembe dan Klemen Tinal

Papua tak hanya sebagai wilayah baru namun telah ada sejak rapat PPKI pada tahun 18 Agustus 1945. Tepat sehari setelah presiden Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Wilayah Indonesia Timur ini populer dengan daerah yang kaya akan keanekaragaman hayati, dengan kekayaan sumber daya alam, suku dan bahasa.

Ditilik dari segi posisi geopolitik, bumi Cendrawasih ini berbatasan langsung dengan berbagai negara yang potensial akan kekuatan ekonominya. Negara-negara tersebut antara lain; Taiwan, Jepang, Hongkong hingga wilayah lainnya. Dengan adanya hal ini wajar jika tanah Papua begitu diminati oleh investor guna mengembangkan sektor perekonomian.

Namun, karena kondisi sosial-keamanan yang belum begitu stabil membuat wilayah ini belum mampu berkembang sepenuhnya. Terlebih, adanya perkembangan gerakan kelompok separatis Papua. Mirisnya lagi, kelompok tersebut mengupayakan pemisahan  Papua dari Indonesia. Sehingga hal ini dinilai dapat menghambat pembangunan dari beragam sektor karena seringnya terjadi insiden baku tembak dengan aparat keamanan TNI maupun Polri

Sangat disayangkan hingga saat ini kelompok separatis itu masih saja meraung – raung meminta kemerdekaan. Kelompok tersebut juga memiliki tagline dengan sebutan OPM ( organisasi Papua Merdeka). OPM ini dinilai terus melancarkan aktifitas guna menyuarakan Kemerdekaan. Namun, bukan hal yang mudah, OPM ini nyata -nyata banyak menuai kecaman juga tanggapan negatif.

Kelompok ini juga ditengarai tak memahami penuh arti ideologi Pancasila serta UUD 1945. Yang lebih disesalkan aksi kelompok tersebut mampu memicu tindak spontanitas guna melakukan pemberontakan warga yang tetap berkeinginan menjadi NKRI. Mudahnya mereka menghasut atau memprovokasi agaknya mulai perlu diwaspadai.  Agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar lagi.

Tak dipungkiri kondisi Indonesia bersifat multikultur. Yang mana terdiri dari keberagaman suku, ras dan agama.  Sehingga jika tak hati-hati serta membentengi diri maka ditakutkan akan terjerumus kedalam isu disintegrasi yang menyimpang. Faktor lain yang mempengaruhi lemahnya persatuan dan kesatuan ialah kurangnya penerapan maupun pemahaman akan slogan “Bhineka Tunggal Ika.”

Keutuhan NKRI bukan hanya tanggung jawab pemerintah beserta aparatur negara. Namun juga memiliki peran serta dari masyarakat mulai dari elemen paling dasar hingga tertinggi dengan mengesampingkan posisi yang dapat menimbulkan kesenjangan. Adanya ancaman disintegrasi ini seharusnya ditanggapi dengan kekuatan penuh menjaga keutuhan NKRI ini

Meski OPM dinilai gagal, bukan berarti perjuangan kita berhenti disini. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab kita tetap harus menjaga tanah air dari segala macam kemungkinan yang terjadi. Apalagi kaitannya dengan masalah persatuan dan kesatuan.

Jangan sampai isu rasisme di Surabaya tempo hari terjadi kembali sehingga akan melemahkan pertahanan diri untuk menjaga keutuhan ibu pertiwi. Kita juga harus senantiasa menggaungkan bahwa Papua adalah bagian integral NKRI sampai kapanpun jua. Dengan upaya menjaga Papua tetap berada di pangkuan negeri tercinta, berarti kita ikut berperan serta mencegah upaya perpecahan dari segala tindakan separatisme maupun kemungkinan lainnya.

)* Penulis mahasiswi Papua, tinggal di Yogyakarta

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih