Tolak Penggunaan Masjid Untuk Kampanye
Masjid sebagai tempat beribadah bagi kaum muslim sejatinya tidak boleh dikotori dengan kegiatan-kegiatan berbau politik praktis. Terlebih, di masa kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres), saat ini yang diperlukan pemahaman dan pengertian bersama semua pihak.
Ketua Yayasan sekaligus ta’mir Masjid Al-Islam Muhamad Cheng Ho, H Ahmad Affandi di acara Deklarasi Bersama Menolak Politisasi Masjid untuk Kepentingan Kampanye menuturkan, Masjid sebagai tempat bermunajat sekaligus sarana ibadah nan suci dari umat islam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat. “Artinya tidak dapat disamakan fungsinya dengan fasilitas umum lain seperti gedung pertemuan, hotel dan tempat-tempat bernilai komersil lain,” imbuhnya.
Di kesempatan itu, Affandi tak lupa juga mengajak kepada seluruh kaum muslimin khususnya di Kota Palembang agar memakmurkan masjid yang diisi dengan kegiatan-kegiatan bernilai positif dan semata-mata hanya mengharapkan ridho allah SWT. “Tidak ada larangan kita ingin bermunajat sekaligus berdoa kepada allah SWT di dalam masjid sesuai dengan tuntutan baginda rasulullah. Mengadulah hanya kepada allah SWT tapi tidak dengan menjadikan masjid sebagai tempat melakukan kegiatan politik,” tandas Affandi yang juga menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (DPW-PITI) Sumsel ini.
Sementara itu, Budi (32), salah seorang jemaah Masjid Al Islam Muhammad Cheng Ho sependapat dengam yang disampaikan Affandi. Menurutnya, tak hanya masjid tapi juga tempat-tempat ibadah umat beragama yang lainnya juga harus terbebas dari segala macam kegiatan yang berbau politik. “Kembalikan fungsi tempat ibadah seperti masjid ini sesuai khitahnya saja. Jangan sampai ada kegiatan apapun yang berbau politik kasihan umat,” tandasnya. (HAR).
sumber : Palpos.id