Transformasi Ekonomi : Solusi Inovasi Menguatkan Ekonomi dan Menarik Investasi
Oleh : Erlangga Pratama )*
Pemerintah mengenalkan kebijakan transformasi ekonomi guna menyelesaikan berbagai tantangan bangsa di bidang perekonomian. Sejumlah pilar dirancang guna mendorong transformasi ekonomi agar menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berkualitas.
Banyak kalangan mengharapkan dengan kebijakan transformasi ekonomi dapat memperbaiki Logistic Performance Index Indonesia, sehingga menjadi daya pikat kehadiran investasi asing. Hal ini mengingat Bank Dunia telah merilis Logistic Performance Index (LPI) 2018 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-46 atau naik 17 peringkat dari posisi dua tahun sebelumnya. Peringkat Indonesia meningkat ke posisi 46 dengan skor 3,15 atau naik 17 tingkat dari sebelumnya di posisi 63 dengan skor 2,98. Dari semua aspek penilaian LPI 2018, aspek kepabeanan meraih skor terendah sebesar 2,67. Sementara itu, aspek penilaian tertinggi adalah ketepatan waktu dengan skor 3,67. Aspek lainnya yaitu infrastruktur dengan skor 2,89, pengiriman barang internasional 3,23, kualitas dan kompetensi logistik 3,1, dan pencarian barang sebesar 3,3.
Kebijakan transformasi ekonomi terdiri atas lima pilar utama, yaitu optimalisasi pembangunan infrastruktur, penguatan implementasi kebijakan pemerataan ekonomi, dan minimalisasi ketergantungan terhadap modal asing jangka pendek. Dua pilar lainnya adalah efisiensi pasar tenaga kerja dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta konfigurasi investasi untuk mendukung pertumbuhan.
Kebijakan transformasi ekonomi dipicu oleh sejumlah hal baik yang terjadi di dalam negeri maupun di luar negeri. Diantaranya perekonomian global yang sedang menghadapi tantangan ketidakpastian karena dipicu oleh perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Selain itu penurunan harga komoditas dan volume perdagangan dunia, serta pelonggaran kebijakan moneter yang diambil sejumlah negara.
Sejumlah tantangan dalam negeri juga mendesak untuk diatasi, misalnya: (i) peringkat infrastruktur yang masih berada pada level menengah, yakni peringkat 54 dari 160 negara di dunia; (ii) biaya logistik dirasa masih kurang kompetitif; (iii) ketimpangan dalam hal penguasaan lahan dan tanah, serta tantangan dalam pasar tenaga kerja serta kesempatan berusaha. Selain itu, Indonesia masih dihadapkan pada saving-investment gap, produktivitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) yang masih perlu ditingkatkan, serta Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang masih tinggi.
Namun demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia sesungguhnya masih berada pada tren positif bila dibandingkan negara besar lainnya. Pada kuartal II-2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,05% (year on year/yoy), inflasi pun terjaga dalam rentang target. Sejumlah indikator sosial membaik, tingkat kemiskinan yang tetap pada level 1 (satu) digit, rasio gini dan tingkat pengangguran juga semakin menurun. Artinya, ekonomi kita sehat dan berkualitas. Pencapaian ini patut dipandang secara positif di tengah ekonomi dunia yang sedang bergejolak
Untuk menjaga momentum positif tersebut Indonesia perlu melakukan transformasi ekonomi, yang mana tujuan ke depannya adalah meningkatkan kemakmuran warga negara. Dalam setiap proses transformasi ekonomi, pasti akan ada resikonya. Namun, resiko ini bisa diselesaikan melalui efisiensi dan pemanfaatan teknologi guna mencapai skala ekonomi ideal bagi masing-masing sektor usaha.
Transformasi ekonomi merupakan prasyarat dari peningkatan dan kesinambungan pertumbuhan serta penanggulangan kemiskinan, sekaligus pendukung bagi keberlanjutan pembangunan. Transformasi ekonomi yang terjadi diharapkan dapat menggeser struktur ekonomi yang semula berbasis komoditas, menjadi ekonomi berbasis investasi, produksi, dan pelayanan yang memiliki nilai tambah tinggi. Hal ini dapat meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia dan kualitas hidup masyarakat.
Paradigma selama ini memang transformasi ekonomi, atau dulunya dikenal dengan istilah transformasi struktural diarahkan pada peralihan tenaga kerja dari sektor berbasis sumber daya alam (SDA) ke sektor yang menciptakan nilai tambah (added values), misalnya industri. Tetapi hal ini memicu terjadinya urbanisasi dari desa ke kota.
Transformasi ekonomi yang digagas oleh pemerintah saat ini berfokus pada pemanfaatan potensi desa sebagai basis pertumbuhan ekonomi daerah, yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Jadi, tidak perlu misalnya petani di desa pindah ke kota menjadi buruh, namun dengan transformasi ekonomi mereka tetap bertani dengan lebih efisien memanfaatkan infrastruktur yang memadai dan teknologi pertanian yang maju, serta kepastian adanya offtaker yang akan membeli produk pertaniannya dengan harga yang baik.
Lima Pilar Transformasi Ekonomi
Kebijakan transformasi ekonomi terdiri atas 5 (lima) pilar utama, yaitu (1) Optimalisasi pembangunan infrastruktur, (2) Penguatan implementasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi, (3) Minimalisasi ketergantungan terhadap modal asing jangka pendek, (4) Efisiensi pasar tenaga kerja dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta (5) Konfigurasi Investasi untuk mendukung pertumbuhan. Agar kelima pilar berjalan baik, pemerintah memperkuat koordinasi dan dukungan kebijakan dari seluruh sektor di bidang ekonomi, mulai dari kebijakan fiskal, moneter dan keuangan, serta kebijakan dari kementerian teknis.
Pilar pertama, Optimalisasi pembangunan infrastruktur berfokus pada upaya mengoptimalkan manfaat yang diperoleh dari pembangunan infrastruktur pemerintahan saat ini, sembari tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur fisik, non fisik dan digital yang saling terintegrasi. Sejak 2016 hingga 2018, pemerintah memang gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Tercatat pada akhir tahun lalu sejumlah 62 Proyek Strategis Nasional (PSN) telah diselesaikan.
Pembangunan infrastruktur akan tetap dilakukan secara bertahap dengan perencanaan yang terintegrasi dan kelengkapan prasarana pendukung, tanpa membebani BUMN secara berlebihan. Tujuannya agar pusat-pusat kegiatan ekonomi saling terintegrasi sehingga tercapai efisiensi bagi kegiatan perekonomian.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap menyelesaikan pembangunan jalan tol yang ditargetkan sepanjang 1.852 KM dalam periode 2015-2019. Hingga Mei 2019, jalan tol yang telah dioperasikan sepanjang 949 KM dan akan bertambah 406,14 KM dengan beroperasinya 9 ruas tol secara bertahap hingga akhir tahun 2019.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyatakan, 9 ruas jalan tol tersebut yakni pertama, Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi 2 ruas Raya Bogor-Kukusan (5,5 km) dengan progres fisik saat ini sudah 100 persen dan siap diresmikan pada Agustus 2019. Tol Cijago Seksi II dimulai dari Jalan Raya Bogor hingga Kukusan, dan Seksi III Kukusan ke Cinere.
Kedua, ruas tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung sepanjang 189 Km, yang akan siap diresmikan pada bulan September 2019. Jalan tol yang merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera ini dibangun dengan menggunakan biaya investasi sebesar 21,95 triliun rupiah.
Ketiga, Jalan Tol Tol Manado-Bitung seksi 1-2A ruas Manado-Danowudu (22,5 KM). Tol Manado-Bitung dibangun dengan nilai investasi 6,19 triliun Rupiah. Keempat, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi 2-4 ruas Samboja-Samarinda (66,4 km). Dua ruas tol tersebut direncanakan siap diresmikan di bulan Oktober 2019.
Kelima, ruas Tol Kunciran-Serpong (11,14 KM) dengan progres 94,24 persen. Keenam, ruas Tol Pandaan-Malang seksi 4 Singosari-Pakis (5,1 KM) dengan progres 97,1 persen. Ketujuh, tol yang berada di jalur Trans Sumatra yakni ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung seksi 1 ruas Kayu Agung-Jakabaring (33,5 KM).
Kedelapan, ruas Tol Pekanbaru-Dumai seksi 1-2 ruas Pekanbaru-Petapahan (33,6 KM) dengan progres 95 persen. Kesembilan, ruas Tol Jakarta-Cikampek II (Japek 2) (36,4 KM) dengan progres konstruksi 91,42 persen.
Pemerintah sedang mengembangkan dan membangun 11 proyek tol laut. Anggaran yang dialokasikan pada 2017 mencapai Rp 132,38 triliun. Lokasi tol laut yaitu Pelabuhan Patimban di Subang (Jabar), Inland Waterways atau Kanal Cikarang-Bekasi-Laut Jawa di Cikarang, Pelabuhan Kuala Tanjung, Pelabuhan Bitung, Pelabuhan KEK Maloy, Pelabuhan Sorong, Pelabuhan Kalibaru, Pelabuhan Makassar New Port, Pelabuhan Palu, Terminal Kijing dan Pelabuhan Kupang.
Kemajuan pembangunan infrastruktur di era Jokowi yaitu pembangunan jalan Trans Papua; revitalisasi Bandara Silangit di Sumut; revitalisasi Bandara Komodo di Labuan Bajo-NTT; Tol Trans Jawa sampai Batang dan Tol Trans Jawa sampai Solo; Pembangunan bandara dan pelabuhan Tapaleo, Bicoli dan Wayabula di Maluku Utara; pembangunan jalan sepanjang 1.900 Km dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Utara; pembangunan pembangkit listrik 35GW; penyediaan kapal terjadwal lewat program tol laut; pembangunan 69 bendungan diseluruh Indonesia hingga tahun 2019. Pemerintah sedang membangun Palapa Ring yakni infrastruktur serat optik sepanjang 36.000 Km untuk menjangkau 440 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Palapa Ring akan selesai pada tahun 2018. Disamping itu, pemerintah akan membangun infrastruktur jaringan internet dengan satelit yang ditargetkan selesai tahun 2021.
Pilar kedua adalah memperkuat implementasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi. Kebijakan ini diarahkan untuk mengatasi faktor-faktor ketimpangan melalui pilar kebijakan ekonomi yang berkeadilan. Kebijakan pemerataan ekonomi salah satunya dilakukan melalui Reforma Agraria yang terdiri dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Perhutanan Sosial, dan moratorium serta peremajaan perkebunan kelapa sawit.
Pilar ketiga, meminimalisasi ketergantungan terhadap modal asing jangka pendek diarahkan untuk mengatasi saving-investment gap yang kerap terjadi di Indonesia. Caranya dengan meningkatkan inklusi keuangan melalui utilisasi aset, agar akses masyarakat terhadap sistem perbankan menjadi meningkat. Untuk menekan kebutuhan terhadap Dolar AS dilakukan pengembangan transaksi non dolar antar negara dan mendorong industri penghasil devisa, antara lain industri non migas berorientasi ekspor, pariwisata, serta jasa yang menghasilkan remitansi.
Pilar keempat yaitu efisiensi pasar tenaga kerja dan peningkatan kualitas SDM. Di tengah gejolak dinamika global dan hadirnya industri 4.0, timbul juga tantangan bagi pemerintah dalam menciptakan regulasi yang mampu menyiapkan SDM berkualitas, serta memastikan pekerja mendapat pekerjaan yang layak melalui peningkatan keterampilan yang berkelanjutan.
Untuk itu, pemerintah telah melakukan intervensi dalam bentuk kebijakan pendidikan vokasi untuk mempercepat investasi SDM yang kemudian dapat mendukung transformasi ekonomi. Hal tersebut dilakukan dengan cara; (i) merevitalisasi kurikulum agar sesuai kebutuhan industri dan menambah instruktur; (ii) membakukan standar kompetensi; (iii) membangun platform Job Matching antar lembaga vokasi dan industri; (iv) pembangunan informasi pasar kerja yang efektif dan berkelanjutan; serta (v) membentuk komite vokasi baik di pusat dan daerah.
Pilar terakhir adalah konfigurasi investasi untuk mendukung pertumbuhan. Saat ini memang ICOR Indonesia tergolong tinggi jika dibandingkan dengan negara peers seperti Vietnam dan India. Hal ini menandakan bahwa investasi di Indonesia secara makro kurang efisien. Oleh karena itu, melalui pilar ini, strategi konfigurasi investasi diarahkan untuk dapat menurunkan ICOR melalui penurunan suku bunga riil, optimalisasi investasi yang memberikan return lebih cepat dan berorientasi ekspor, efisiensi produksi melalui pengembangan sumber energi murah, pengembangan SDM dan reformasi pasar ketenagakerjaan, dan juga digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi serta optimalisasi underutilized assets dan resources.
Selain itu, pemerintah pun mengarahkan agar investasi juga dilakukan pada sektor non infrastruktur. Adapun 5 (lima) sektor industri prioritas yang telah ditetapkan yaitu industri di sektor (1) Makanan dan Minuman; (2) Tekstil dan Pakaian; (3) Elektronik; (4) Otomotif; dan (5) kimia yang didorong sebagai industri berorientasi ekspor.
Pemerintah juga mengembangkan industri lainnya seperti hilirisasi produk dan peningkatan nilai tambah pada sektor pertambangan, perkebunan, holtikultura, perikanan, dan kehutanan. Berbagai rumusan strategi tersebut dilaksanakan sebagai upaya menurunkan nilai ICOR Indonesia, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat lebih tinggi.
Pemerintah mencanangkan, penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penataan lahan menjadi salah satu modal penting untuk menggagas transformasi ekonomi, sehingga bisa menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berkualitas. Dari sisi sektor tenaga kerja, ada empat pilar dalam transformasi sistem ketenagakerjaan. Keempat pilar itu yakni pelatihan dan produktivitas, penempatan dan perluasan kesempatan kerja, hubungan industrial, serta pengawasan.
Disamping itu, kebijakan lahan dalam bentuk reforma agraria juga menjadi perhatian pemerintah untuk bantu mendorong terciptanya transformasi ekonomi di Tanah Air. Regulasi ini dirancang untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadlian. Hal tersebut dilakukan melalui penataan aset yang disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
*) Pemerhati masalah Indonesia.