Waspada Paham Radikalisme dan Komitmen Polri Menangkap Teroris
Oleh : Rahmat Kartolo )*
Ideologi Pancasila menolak semua paham radikalisme dan terorisme. Kedua paham ideologi ini terbukti membahayakan negara Indonesia dan banyak negara lainnya. Hal ini dikarenakan radikalisme merupakan paham yang mengesahkan ketegaan. Secara ilmiah biasanya dikaitkan dengan tawaran – tawaran solusi yang mendasar dalam memperbaiki masyarakat.
Nyatanya, secara sosial dan politik paham radikalisme justru menjebak masyarakat dalam perilaku tega kepada sesama manusia. Terorisme identik dengan kejahatan pengrusakan fasilitas yang berdampak timbulnya rasa takut yang meluas dan mengarah kepada atau mengakibatkan terbunuhnya manusia.
Sasaran yang menjadi objek serangan terorisme yaitu seperti fasilitas yang dianggap merupakan milik lawan kelompoknya yaitu seperti simbol – simbol negara yang dianggap musuh misalnya Amerika dan Israel yang ada diberbagai belahan negara di dunia. Tetapi yang menjadi faktanya korban dari terorisme kebanyakan justru masyarakat sipil yang lebih banyak beragama islam. Sedangkan kaum para penganut terorisme menganggap dan menyebut dirinya sendiri separatis, pejuang pembebasan, mujahidin dan lainnya yang seakan mencerminkan bahwa tindakan mereka merupakan tindakan yang benar untuk berjuang di jalan Tuhannya. Organisasi yang terkenal dianggap teroris yaitu Al – Qaeda yang dipimpin oleh Osamah bin Laden
Paham radikalisme mengabaikan pesan terpenting agama – agama yang mengajarkan keluhuran dan kerukunan. Dalam Islam, prinsip ini dikenal sebagai rahmatan lil ‘alamin. Manusia selalu mengidamkan keamanan, keselamatan dan ketentraman. Islam diturunkan sebagai rahmat seluruh alam.
Paham radikalisme juga turut mengancam persatuan sesama warga negara. Bahkan juga merusak persatuan sesama umat beragama. Gerakan terorisme ini mengajarkan seseorang bertindak dengan kekerasan, seakan mereka bukan manusia yang mempunyai hati. Mereka dengan tanpa melihat langsung menghancurkannya.
Disisi lain radikalisme juga mengakibatkan penderitaan bagi manusia yang tidak berdosa. Ada yang cacat permanen dan menderita trauma berkepanjangan yang diakibatkan oleh pelaku yang tak bertanggung jawab. Dalam kasus tersebut justru banyak terjadi salah sasaran yang terjadi sehingga menghilangkan banyak nyawa yang bukan merupakan sasaran penyerangan tersebut
Selama 2019 ada sekitar 1600 konten yang berkaitan tentang paham radikalisme dan terorisme dalam sejumlah platform media sosial yang ditutup selama Januari sampai April 2019.
Pijakan (platform) yang diajak melakukan patroli siber menjaring konten – konten radikal, seperti pembuatan bahan peledak, di antaranya jejaring berbagi video youtub dan twitter. Diketahui juga bahwa terduga teroris EY yang disinyalir sebagai pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bekasi, Jawa Barat, belajar membuat serta memodifikasi bom dari media sosial.
Platform media sosial yang digunakan untuk mendalami cara membuat bom oleh EY antara lain Twitter serta platform video Youtube. Mereka yang diduga telah terpapar paham radikalisme tentu akan membahayakan keberlangsungan hidup bernegara di Indonesia,
Bukti terbaru adalah ketika pemuda berinisial RA, mencoba meledakkan dirinya di pos polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Pria yang masih berusia sekitar 22 tahun itu, ternyata merupakan simpatisan ISIS dan telah beraiat ke Abu Bakar Al Baghdadi sejak tahun 2018.
Mungkin di tahap awal hanya sebatas terpapar, namun ketika dirinya terus menerus membiarkan pesan – pesan provokatif itu masuk kedalam telinganya, maka tidak menutup kemungkinan pesan provokatif itu akan bisa berkembang pada tahap tindakan terorisme yang mengancam rasa nasionalisme.
Apabila sudah pada tahap tindakan, disinilah potensi aksi terorisme itu akan terjadi. RA merupakan salah satu generasi muda yang memilih melakukan aksi teror, setelah sekian lama terprovokasi paham radikalisme.
Dalam menangkal persebaran paham radikalisme tersebut, pihak kepolisian telah berupaya dengan mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas untuk menangkap paparan radikalisme di lingkungan masyarakat, termasuk masjid.
Polisi selain menindak juga melakukan upaya pencegahan, polisi mengedepankan polres dan polsek, ada Bhabinkamtibmas di sana. Jadi upaya pendekatan ke masjid sudah dilakukan (seperti ) masuk ke dalam masjid, juga memberikan khotbah, menjadi khatib lalu berkomunikasi dengan takmir masjid untuk menangkal radikalisme.
TNI juga turut membantu Polri dalam menangkal paham radikalisme, yaitu dengan melibatkan Babinsa dan Danramil melalui pembinaan komunikasi sosial dan melalui kesadaran bela negara.
)* Penulis adalah Pengamat Masalah Sosial Politik