Warta Strategis

Wilayah Adat Dasar Pemekaran Provinsi Papua

Pembagian Provinsi 3 baru ternyata ditetapkan berdasarkan kawasan wilayah adat yang ada di Papua.
Mengenal Wilayah Adat Papua. Papua, sebuah provinsi yang kaya akan adat dan sejarahnya. Provinsi ini rupanya terbagi dalam dari lima wilayah adat. Sedangkan, wilayah Papua Barat hanya terbagi dalam dua wilayah adat yaitu wilayah Domberai dan wilayah adat Bomberai.

Ke lima wilayah adat Papua yang dimaksud itu, disusun berdasarkan nama Kabupaten dengan ibukotanya, yaitu Mamta, Saereri, Anim Ha, La Pago, dan Mee Pago Orang Papua sendiri telah mengenal batasan-batasan wilayah mereka secara tradisi sejak nenek moyang mereka.

Indikator yang digunakan untuk menyusun pembagian suku-suku di Tanah Papua ke dalam 7 Wilayah Adat itu terdiri dari kesamaan aspek; hubungan kekerabatan, perkawinan, hak ulayat, tipe kepemimpinan, ciri-ciri fisik, hingga geografis, dan lainnya.
5 Wilayah Adat di Papua

Adapun ke-lima wilayah adat Papua ya g menjadi dasar pemekaran wilayah yaitu terdiri dari:

Mamta

Wilayah Adat ini berada di sekitar Jayapura dengan memiliki 87 suku.

Mereka mendiami Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Memberamo Raya, dan Kabupaten Keroom.

Saereri

Wilayah ini menyebar di sekitar Teluk Cenderawasih. Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yapen, Kabupaten Waropen, dan sebagian Nabire bagian pantai.

Ha Anim

Wilayah ini terletak di Papua Selatan, yakni Merauke, Boven Digul, Mappi, dan Asmat.

La Pago

Wilayah ini terletak di Pegunungan Papua Tengah Bagian Timur, meliputi Pegunungan Bintang, Wamena, Lani Jaya, Puncak Jaya, Puncak 6, Nduga, Yahukimo, Yalimo, Mamberamo Tengah, dan Tolikara

Mee Pago

Wilayah ini terletak di Pegunungan Papua bagian tengah yaitu Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, di Nabire bagian gunung, dan sebagian Mimika (bagian gunung).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih