Sendi Bangsa

Bijak Menyikapi Informasi di Media Sosial

Oleh : Sulaiman Rahmat )*

Belum lama ini publik dihebohkan dengan penangkapan kelompok muslim cyber army atau MCA. Kelompok tersebut merupakan sindikat yang berbahaya karena menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian di internet. Sebelum ini, organasasi yang sepak terjangnya mirip MCA, yaitu  Saracen sudah lebih dulu diamankan oleh pihak berwajib. Kasus-kasus serupa yang semakin membuat resah warga dengan mempublikasikan berita hoax tersebut akhirnya membuat polisi turun tangan untuk menangkap dalang di balik itu semua.

Bagi yang belum tahu, Muslim Cyber Army memiliki beberapa grup di sosial media. Empat grup berbeda yang dimiliki oleh sindikat MCA ini memiliki tugas dan peran tersendiri, grup itu antara lain: Cyber Moeslim Defeat, tim sniper MCA, MCA United, dan The Family MCA.

Dalam grup yang lebih umum dan terbuka yakni grup MCA United, pengikutnya telah berjumlah ratusan ribu orang. Dilihat dari jumlah pengikutnya tersebut, grup ini termasuk populer di sosial media. Dalam pengelolaan 20 admin, grup banyak membuat konten hoax yang bersifat provokasi. Berita yang ada di grup MCA ini sempat viral, antara lain: konten tentang kebangkitan PKI dan berita tentang penganiayaan ulama. Selain itu, banyak juga konten berisi ujaran kebencian terhadap tokoh negara, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat.

Selain MCA United, ada pula grup MCA memiliki anggota khusus yang jumlahnya sekitar 100 orang. Grup ini membahas sesuatu yang sifatnya tertutup. Tidak hanya lewat grup, para tokoh MCA juga berkomunikasi lewat aplikasi Zello.

Bukan hanya konten hoax dan berita yang berisi ujaran kebencian serta memprovokasi rakyat, MCA juga menyebar virus yang bisa merusak perangkat elektronik. Melalui tim sniper MCA, MCA memberantas akun-akun lawan dengan menyebar virus yang bisa merusak smartphone atau perangkat eloktronik yang digunakan lawan.

Adanya kegiatan meresahkan dari kelompok MCA ini, kepolisian bergerak cepat dalam menyelidiki kasus ini. Telah ditetapakan 6 orang sebagai pelaku dan ditangkap di tempat berbeda. Saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap salah seorang tokoh  MCA yang kabarnya tengah berada di Korea Selatan.

Tak cukup menangkap tokoh-tokoh dari kelompok tersebut, kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Banyak yang mesti diusut termasuk siapa yang mendanai kegiatan tersebut dan ada motif apa dibalik penyebaran konten-konten hoax. Polisi juga masih mendalami apakah kasus ini memiliki keterkaitan dengan kasus Saracen.

Terlepas apa motif dari kelompok MCA dalam menyebar berita hoax. Apa yang dilakukan mereka tersebut merupakan bentuk pelanggaran dalam menggunakan teknologi. Mengenai kasus ini, banyak juga tokoh yang lantas menyuarakan pendapatnya. Seperti halnya Mahfud MD yang merupakan pakar hukum tata negara, beliau menyayangkan aksi MCA tersebut. Menyebarkan berita hoax ke publik dapat meresahkan rakyat banyak. Indonesia telah memiliki undung-undang dalam menggunakan teknologi, jadi segala bentuk pelanggarannya bisa dijerat hukum.

Pendapat itu diperkuat oleh Nukman Luthfie, seorang pengamat media sosial. Dalam menggunakan media sosial,kita perlu bertindak bijak, apa yang kita tulis hendaknya dipikirkan terlebih dahulu sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Memang sosial media cenderung membuat seseorang abai dan bertindak bebas, padahal sekecil apa pun gerak-gerik kita, tidak ada yag bisa ditutup-tutupi dari kecanggihan teknologi. Seseorang yang menggunakan tekologi tetap bisa dilacak keberadaanya meskipun ia teah menggunakan nama samaran atau apa pun yang bisa menutupi jati dirinya. Karena itu berpendapat secara santun dan memberikan informasi-informasi secara benar perlu selalu diterapkan untuk semua pengguna sosial media.

Selain itu, aksi MCA juga mendapat perhatian khusus dari MUI. Pasalnya nama kelompok tersebut menggunakan kata muslim di bagian depannya. Hal itu tentunya sangat disayangkan karena akan mempengaruhi citra islam. Mengenai kasus ini, ketua MUI KH. Ma’aruf Amin berbicara bahwa tidak dibenarkan memyebarkan berita hoax karena dapat meresahkan masyarakat dan menciptakan konflik. Apalgi membawa nama islam untuk melakukan sesuatu yang buruk.

Sejalan dengan pendapat ketua MUI, wakil ketua umum MUI Zainut Tauhid juga mengatakan bahwa tindakan MCA telah menodai citra islam. Pencatutan nama muslim pada kelompok MCA ini sungguh berbeda dengan citra islam yang sesungguhnya. Di dalam ajaran islam, tindakan membenci, menyebarkan berita bohong, dan hal-hal tidak terpuji lainnya itu sama sekali tidak dibenarkan.

Kegiatan kelompok MCA di samping memperburuk citra islam, juga dapat membuat perpecahan antar agama, ras, atau pun budaya. Kegiatan memprovokasi dan membenci tersebut dapat merongrong persatuan negara.

Sebelum kejadian ini, sebenarnya MUI telah menetapkan Fatwa tentang bagaimana bermuamalah di media sosial. Fatwa tersebut dibuat di tahun 2017 no, 24 yang intinya umat islam dihimbau untuk lebih santun di dalam bersosial media. Fatwa tersebut juga mengharamkan umat islam melakukan ghibah, fitnah, permusuhan, dan melakukan ujaran kebencian meski haya di sosial media.

Tentunya meski banyak yang menganggap sosial media hanya ajang hiburan dan berbeda dengan dunia nyata, tetap saja berpendapat secara baik dan benar perlu dilakukan di mana saja. Menjaga sikap untuk lebih sopan dan satun serta saling menghargai perlu diterapkan di manapun, termasuk di internet.

Setelah melihat adanya undang-undang tentang IT dan fatwa dari MUI, sudah dapat disimpulka bahwa tindakaan kelompok MCA termasuk pelanggaran. Sebagai seseorang yang hidup di jaman serba teknologi seperti sekarang ini, kita perlu berhati-hati didalam berteman atau pun bergabung ke grup-grup yang ada di sosial media. Jangan sampai grup yang telah lama kita ikuti ternyata merupakan sumber berita hoax yang melanggar hukum.

Mungkin ada dari kita yang berpikir, sebenarnya apa sih bahayanya berita hoax sehingga pihak berwajib terus bergerak cepat dalam menangani kasus serupa? Berita hoax yang viral berbahaya karena hal tersebut bisa diyakini sebagai fakta oleh banyak orang. Berita hoax yang tersebar luas tersebut dapat menggiring opini publik dan dipakai untuk tujuan tertentu.

Sebagai masyarakat Indonesia yang sadar akan teknologi dan berpikir maju, tentunya kita perlu mencermati benar-benar tentang berita yang kita temukan di internet. Kalau perlu, bacalah berita dari sumber yang dapat dipertanggung jawabkan. Bacalah berita secara teliti sebelum ikut membagikkannya ke orang lain. Jangan sampai kita ikut menviralkan berita hoax ya.

Saat ini, pemerintah memang terus berupaya dalam memerangi berita hoax yang tersebar di internet. Namun, hal tersebut belum bisa sepenuhnya berhasil jika tidak adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Kita bisa membantu menciptakan negara yang aman dan damai dengan cara menulis atau pun menyebarkan berita-berita positif yang bisa bermanfaat bagi orang lain. Yuk, ciptakan persatuan dan kesantuan negara dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar, menjadi pribadi yang bisa berpikir jernih dalam menanggapi sebuah berita adalah langkah awal yang perlu kita usahakan ya. Setuju?

 

)* Penulis adalah Mahasiswa Universitas  Lancang Kuning

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih