BISNIS DIBALIK KONFLIK ROHINGYA
Beberapa waktu belakangan ini tentu konflik Rohingya menjadi Headline news di beberapa media baik di televisi maupun koran langganan pembaca. Bahkan tidak sedikit yang tertarik untuk mengetahui perkembangan konflik yang menjadi perhatian dunia saat ini. Anda tentu penasaran bagaimanakah sejarah konflik Rohingya ini terjadi? Apakah pemicu konflik ini sehingga para militer di Myanmar melakukan pembantaian terhadap etnis Rohingya? Apakah benar konlik ini disebabkan perselisihan antar umat beragama atau apakah ada penyebab lain? Lalu, bagaimanakah reaksi dari masyarakat global menyikapi permasalahan ini termasuk pemerintahan Indonesia? Tentu pembaca juga penasaran terhadap jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di atas. Baiklah, mari kita mengulas satu-persatu pertanyaan di atas.
Sejak awal tahun 1950, Rohingya yang merupakan kaum Muslim di bagian Arakan atau Rakhine mengakui bahwa kelompok mereka sebagai salah satu etnis yang ada di Myanmar. Kelompok ini mengaku bahwa sudah ada di Myanmar sejak generasi terdahulu, tetapi pengakuan tersebut tidak mendapat persetujuan dari pihak Myanmar. Sebelumnya, pada tahun 1946, kelompok ini sebenarnya sudah mendapat pengakuan dari tokoh revolusioner Jenderal Aung San. Jenderal Aung San merupakan seorang militer yang membantu Myanmar dalam memerdekakan diri dari penjajahan Inggris. Aung San menjamin hak penuh dan hak khusus kepada Rohingya di Arakan dengan mengatakan:
“I give (offer) you a blank cheque. We will live together and die together. Demand what you want. I will do my best to fulfil them. If native people are divided, it will be difficult to achieve independence for Burma.”
“Saya memberikan (menawarkan) cek kosong kepada Anda. Kita akan hidup bersama dan mati bersama. Memenuhi apa yang Anda inginkan. Saya akan melakukan yang terbaik untuk memenuhi hal itu. Jika penduduk asli terbelah, akan sulit mencapai kemerdekaan bagi Burma”.
Pada tahun 1948, Myanmar menyatakan kemerdekaannya dan pada saat itu juga ketegangan antara pemerintah Myanmar dan Rohingya meningkat. Bahkan Rohingya tidak dianggap ke dalam 135 etnis resmi di negara tersebut dan menolak memberikan kewarganegaraan kepada kelompok tersebut.
Pada tahun 1982 Myanmar memberlakukan Undang-Undang Kependudukan (1982 Citizenship Law) yang mendefinisikan orang yang bermigrasi selama pemerintahan Inggris di negara Myanmar dianggap sebagai imigran gelap dimana pemerintah Myanmar menggolongkan Rohingya ke dalam golongan tersebut. Sebelumnya, pada 1962 pemerintah Myanmar juga mengambil langkah melakukan perlawanan keras terhadap Rohingya. Sejak saat itulah banyak masyarakat Rohingya yang mengungsi ke beberapa negara tetangga Myanmar. Pada 2012, terjadi kerusuhan antara Rohingya dengan kaum Budha di Rakhine yang menewaskan lebih dari 100 orang. Bahkan, kerusuhan tersebut berlangsung hingga saat ini dimana banyak masyarakat Rohingya yang dibunuh, diperkosa dan dianiaya oleh militer Myanmar. Alasan dari militer Myanmar melakukan penyerangan kepada etnis Myanmar adalah karena adanya kelompok Rohingya yang melakukan penyerangan terhadap pos polisi di Myanmar.
Lalu apakah tersebut murni perselisihan antar etnis atau agama? Atau perebutan kekuasaan? Atau ada penyebab lainnya? Kita mulai dari sidang Tertutup Dewan Keamanan PBB (UNSC) yang dihadiri beberapa negara di New York pada Agustus 2017. Pada saat sidang, Inggris mengajukan usul mendiskusikan isu pembantaian Rohingya. Namun, China menolak dengan keras usul tersebut. Bahkan tim PBB juga tidak bisa masuk ke Myanmar karena visanya ditolak oleh pemerintah Myanmar yang didukung oleh China. Hal ini menunjukkan China memiliki kepentingan tersendiri dalam pembantaian yang dilakukan terhadap Rohingya. Bahkan dokumen International State Crime Initiative (ISCI) di Queen Mary University di London menyimpulkan bahwa Rohingya yang menduduki wilayah Rakhine sedang menghadapi ancaman proses genosida tahap akhir. Dokumen ini memperlihatkan rencana yang menyangkut “pembersihan secara massal” yang telah disiapkan oleh Pemerintah Myanmar.
Ternyata dibalik isu konflik agama yang selama ini gencar diberitakan, ternyata ada kepentingan lain yang dimiliki oleh Myanmar dan beberapa pihak. Menurut laporan Departemen Perdagangan dan Investasi Inggris (UKTI), terdapat kandungan minyak senilai 3,2 juta barel di wilayah Rakhine. Wilayah tersebut direncanakan akan digunakan sebagai jalur pipa minyak, industri energi dan Deep Sea Port (pelabuhan laut dalam) untuk akses ke Lautan Hindia.
Sebelumnya, pihak Amerika pada masa kepemimpinan Obama sudah melakukan pendekatan ke pemerintah Myanmar agar dapat menguasai wilayah ini. Hal ini ditunjukkan dengan adanya kunjungan Obama ke Myanmar bahkan hingga dua kali yaitu pada tahun 2012 dan 2014. Namun, pada masa kepemimpinan Trump, Amerika terlihat mengabaikan Myanmar. Akhirnya, tepat pada April 2017, Aung San Suu Kyi melakukan kunjungan ke China sebanyak dua kali. Tentu, kerenggangan hubungan antara Amerika dan Myanmar dimanfaatkan China untuk mendekati pemerintahan Myanmar.
Demi menjalankan rencana mereka mengeksplorasi minyak yang ada di wilayah tersebut, China dan Myanmar menyamakan pandangan untuk bersikap lebih keras terhadap Rohingya. Penyerangan yang dilakukan militer Myanmar bertujuan untuk mengusir penduduk Rohingya dari wilayah tersebut. Ternyata sentimen agama hanya dimanfaatkan Myanmar sebagai alasan untuk menyerang Rohingya. Wilayah Rohingya menjadi tempat untuk militer Myanmar melakukan tugas pembersihan etnis yang mengarah ke genosida. Unsur sentimen agama Budha dan Islam diperlihatkan ke publik sebagai inti dari permasalahan. Cina sangat berkepentingan dengan jalur pipa ini untuk membawa migas ke negaranya dengan total investasi mencapai US $29 miliar selama 3 dekade. Hal tersebut membuat rezim Junta Militer di Myanmar yang perusahaannya menjadi mitra dalam proyek ini, harus memastikan wilayah jalur pipa aman.
Militer Myanmar memanfaatkan sentimen agama untuk menggerakkan kerusuhan dengan cara yang sederhana. Militer Myanmar melakukan pendekatan terhadap kaum Budha ekstrim untuk melakukan penyerangan terhadap etnis Rohingya. Junta menggunakan para biksu yang sangat dihormati warga lokal untuk mengalihkan kemarahan warga lokal Rakhine terhadap pemerintah Myanmar akibat proyek minyak dan gas dan menjadikan warga minoritas Rohingya sebagai musuh bersama karena perbedaan agama dan budaya. Suu Kyi tampak tidak berdaya menangani permasalahan yang dihadapi Myanmar, hal ini disebabkan karena kekuatan dan suara militer lebih besar. Andaikan penduduk Rakhine adalah orang asli Myanmar, pembantaian itu mungkin tidak akan terjadi, meski ada sumber gas dan sumber alam lainnya.
Lalu bagaimanakah sikap masyarakat global terhadap konflik Rohingya? Pelapor khusus PBB soal hak asasi manusia untuk Myanmar, Yanghee Lee, sudah mengkritik pemimpin de facto negara itu, Aung San Suu Kyi, karena gagal melindungi minoritas Muslim Rohingya. Menurut Yanghee Lee, situasi di Rakhine “sangat gawat” dan ini adalah waktunya bagi Suu Kyi untuk “turun tangan”. Sementara itu, berbagai lembaga pemantau Hak Asasi manusia (HAM) melanjutkan desakan agar pemerintah Myanmar mengizinkan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Dewan HAM PBB untuk masuk dan mengungkap kebenaran peristiwa kekerasan di negara bagian Rakhine, tempat tinggal umat sebagian besar Muslim Rohingya.
Sedangkan saat ini ASEAN sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan apa pun terkait krisis kemanusiaan di Myanmar. Aung San Suu Kyi, sebagai pemimpin de facto Myanmar, telah banyak dikecam karena tidak mengeluarkan pernyataan atau mengakui krisis yang terjadi di Rakhine terhadap etnis minoritas Rohingya. Pelapor khusus PBB soal hak asasi manusia untuk Myanmar Yanghee Lee mengatakan bahwa Suu Kyi berada dalam posisi yang sulit namun tetap mengkritiknya karena tidak mengecam kekerasan.
Indonesia sendiri sudah mengambil tindakan terkait peristiwa ini, dimana Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah bertemu dengan Aung San Suu Kyi untuk membicarakan upaya penyelesaian masalah Rohingya. Retno Marsudi juga mengusulkan terkait penyelesaian permasalahan Rohingya serta agar dibukanya akses untuk bantuan keamanan. Masyarakat Indonesia juga telah melakukan aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Myanmar selama dua pekan terakhir. Aksi tersebut menuntut pemerintah Myanmar mengakhiri tindak kekerasan terhadap kaum Rohingya serta mendesat Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan simpati kepada kelompok Rohingya. Pemerintah Indonesia pun mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak terjebak dalam melihat konflik Rohingya sebagai konflik antara agama Islam dan Budha. Apalagi sampai berujung pada sikap memusuhi komunitas atau penganut agama tertentu sebagai respons atas kejadian di Rohingya.
Masyarakat Indonesia memang harus perlu menyikapi permasalahan ini dengan bijak. Masyarakat tidak boleh terprovokasi akan sentimen agama dikarenakan konflik ini bukan karena perselisihan antar agama namun karena adanya kepentingan politik. Kita harus belajar dari pengalaman, dimana isu SARA dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menciptakan konflik di Indonesia. Masyarakat hanya perlu mendukung upaya diplomasi yang sedang dilakukan pemerintah kepada Myanmar.
ELisa