Polemik Politik

Implikasi Konflik Palestina-Israel di Indonesia

Oleh : Daniel Albert Pagawak

Konflik Palestina-Israel saat ini semakin memanas, sampai hari ini Israel masih terus melakukan penyerangan terhadap Palestina yang menyasar pada rumah-rumah warga yang diklaim sebagai tempat persembunyian Hamas. Serangan balik dilakukan oleh Hamas sebagai aksi balas dendam yang semakin memperkuat ketegangan antar kedua negara. Indonesia, sebagai negara yang memiliki hubungan yang dekat dengan Palestina tentunya turut mengambil sikap atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di negara tersebut. Di lain sisi, atas dasar solidaritas, masyarakat Indonesia ikut menyuarakan tuntutan kemerdekaan Palestina yang dilakukan melalui berbagai media.


Penyerangan di Masjid Al-Aqsa, gerbang Damaskus Kota Tua dan distrik Sheikh Jarrah,Yerusalem Timur oleh Pasukan Keamanan Israel terjadi tanggal 8 Mei 2021. Bentrokan tak terhindarkan dengan pemuda Palestina dan tentara Israel, yang menyebabkan 178 orang terluka.
Sebagai serangan balasan, militan Palestina Hamas menembakan lebih dari 200 roket ke Israel tanggal 12 Mei 2021. Salah satu cabang Hamas mengatakan pihaknya dalam proses menembakkan 110 roket ke arah kota Tel Aviv dan 100 roket ke arah kota Beersheva, sebagai pembalasan atas dimulainya kembali serangan terhadap rumah-rumah sipil.


Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Sukamta, mendesak pemerintah Indonesia mendorong PBB menerjunkan pasukan perdamaian untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih luas antara Israel dan Palestina. Penempatan pasukan perdamaian di beberapa negara yang alami konflik selama ini terbukti berhasil menurunkan eskalasi konflik. Ia mengatakan, langkah tersebut memang agak sulit, pasalnya selalu terganjal oleh Amerika Serikat. Ia juga meminta pemerintah Indonesia bisa menyiapkan pasukan perdamaian untuk diturunkan di wilayah Palestina.


Pemerintah Palestina, melalui Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, meminta pemerintah Indonesia ikut berperan dalam mengatasi konflik Palestina dan Israel. Israel telah melakukan pelanggaran terus-menerus terhadap warga Palestina. Palestina meminta Pemerintah Indonesia dan semua pendukung Palestina untnukmengintervensi dan magativasi mekanisme hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional, meminta pertanggungjawaban okupasi Israel atas serangan yang terus menerus dilakukan terhadap warga sipil Palestina.


Melihat kondisi Palestina yang makin buruk, PBNU bersama Kedubes Palestina kemudian menandatangani surat pernyataan untuk mengakhiri Agresi Militer yang dilancarkan oleh Israel. Penandatanganan surat pernyataan tersebut bertujuan untuk menghentikan krisis kemanusiaan yang saat ini sedang terjadi di Palestina akibat Agresi Militer Israel.
Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di Kantor Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Jakarta, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat tanggal 18 Mei 2021, untuk menyampaikan sikap dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Buruh menggelar aksi solidaritas setelah terjadinya serangan yang dilakukan oleh tentara Israel kepada Palestina dalam beberapa hari terakhir.

Unjuk rasa menghujat Israel atas praktik genocida di Palestina juga terjadi di depan Kedubes Amerika Serikat di Jakarta tanggal 22 Mei 2021 yang disertai dengan “diamankannya” sejumlah aktifis pro Palestina dalam aksi tersebut oleh Kepolisian.
Menurut penulis, tragedi kemanusiaan di Palestina tidak hanya dapat dikatakan sebagai konflik antar dua negara, tetapi sebagai penjajahan dan pemusnahan etnis oleh militer Israel terhadap rakyat sipil Palestina. Isu Israel-Palestina memicu banyaknya aksi unjuk rasa untuk mendukung kemerdekaan Palestina yang terjadi di berbagai negara, tidak terkecuali Indonesia.


Konflik Palestina-Israel juga rawan diangkat menjadi isu yang memecah belah masyarakat maupun untuk menurunkan elektablitas Pemerintah oleh kelompok kepentingan maupun oknum masyarakat. Isu yang saat ini berkembang dengan memanfaatkan konflik Palestina-Israel adalah yang pertama adanya perbedaan sikap atas urgensi Kemerdekaan Papua Barat dengan Kemerdekaan Palestina, yang dianggap memperkuat bentuk diskriminasi negara terhadap masyarakat Papua. Yang kedua, isu mengenai masih terjadinya diskriminasi terhadap masyarakat minoritas di Indonesia, dan yang ketiga adalah adanya perang narasi pro-kontra di media sosial oleh warga biasa, aktivis, hingga politisi yang dikhwatirkan menjadi persoalan besar yang merugikan negara Indonesia sendiri.


Last but not least, isu Palestina vs Israel juga diboncengi oleh sejumlah kelompok kepentingan termasuk eks HTI yang sudah dibubarkan untuk mengusung program penerapan khilafah di Indonesia. So, masyarakat Indonesia harus hati-hati dan fokuslah pada persoalan nyata yang dihadapi bangsa ini yaitu pandemi Covid 19 yang mungkin akan muncul gelombang keduanya dan dampak kemelaratan yang ditimbulkannya.


Penulis adalah pemerhati masalah Indonesia. Tinggal di Jayapura, Papua.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih