KBRI di Papua Nugini Dikerahkan Bantu KPK Cari Bupati Mamberamo Tengah
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di Papua Nugini untuk membantu mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sejauh ini, KBRI di Port Moresby sudah melakukan komunikasi awal dengan pihak-pihak terkait di PNG (Papua Nugini) atas kasus ini,” kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/8/2022).
Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah menyampaikan pernyataan pers virtual pada Selasa (23/2/2021). Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah menyampaikan pernyataan pers virtual pada Selasa (23/2/2021).(ANTARA/YASHINTA DIFA) KPK menetapkan Ricky sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK. Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebut Ricky sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli lalu. Namun, keesokan paginya Ricky terlihat di Pasar Skouw, di perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Pada 15 Juli, Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menandatangani surat DPO atas nama Ricky Ham Pagawak. Menurut Faizasyah, Kemenlu belum memperoleh informasi lebih lanjut apakah KPK sudah menyampaikan permohonan secara tertulis kepada aparat penegak hukum di Papua Nugini untuk membantu mencari Ricky.
“Saya belum memperoleh informasi apakah KPK sudah menyampaikan secara tertulis untuk ditindaklanjuti secara formal,” ujar Faizasyah. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada 28 Juli 2022 menyatakan mereka akan berkoordinasi dengan Kemenlu terkait kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Papua Nugini. “Tentu kami harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum Papua Nugini,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.