Sendi Bangsa

Mencermati Tantangan Pancasila di Era Informasi

Oleh: Agus Satria Wibowo )*

 

Sejarah mengatakan bahwa Pancasila disusun dan terbentuk berdasarkan pemikiran serta keilmuan yang dimiliki para bapak bangsa, dari berbagai pemikiran banyak kepala yang dituangkan dalam sebuah pedoman dasar dan pokok aturan bangsa serta memiliki tujuan yang sama dengan demikian terlahirnya sebuah ideologi bangsa Indonesia yang disebut dengan Pancasila.

Pancasila merupakan pedoman dasar bangsa Indonesia yang didalamnya telah tertuang nilai-nilai luhur serta akan terus berkembang relevansinya seiring dengan perkembangan zaman dan juga sifat Pancasila yang tidak kontekstual atau bisa dibilang berlakunya tidak berdasarkan waktu. Desain khusus dari para pemikir bangsa menunujukkan bahwa Pancasila akan terus berlaku. Namun demikian, seiring dengan berjalannya waktu, perubahan Pancasila yang bersifat adaptif tak jarang juga dibarengi dengan beberapa tantangan dan faktor penghambat lain yang secara langsung ataupun tidak langsung akan terus terus mencoba, menggerus, hingga menumbangkan nilai dan norma Pancasila yang pada dasarnya merupakan kultur dan budaya khas bangsa Indonesia.

 

Ancaman Separatis dan Disintegrasi Bangsa

Dinamika yang memperlihatkan sikap daerah yang menentang pusat dalam politik Indonesia dikenal sebagai peristiwa pergolakan daerah atau sekarang disebut gerakan separatisme. Gerakan separtisme yang terjadi di Papua tentu adalah gerakan separatisme yang menarik untuk dicermati karena beberapa alasan. Pertama Papua saaat ini adalah satu- satunya propinsi di Indonesia yang proses integrasinya melalui mekanisme internasional  dengan penentuan jajak pendapat  kemudian yang kedua gerakan separatisme di Papua menunujukkan watak gabungan antara paham tradisional suku suku-suku atau cargo cult (ratu adil) yang meyakini akan datang hari bahagia pada masa datang dengan simbolisasi pemujaan terhadap koreri atau bintang kejora di satu sisi dan di sisi lain dipimpin oleh orang -orang yang terdidik secara modern baik di jawa maupun di luar untuk melakukan lobi-lobi politik kepada pemerintah pusat.  Ketiga gerakan separtisme di papua ini bertahan lama dan selalu mampu memperbarui kepemimpinanya. Seorang ahli politik dari Australia  R.J. May mengemukakan nasionalisme Papua berkembang tidak berbeda dengan nasionalisme di Papua New Guinea (PNG)  May menyebutkan micronasionalisme yang ciri-cirinya adalah perlawanan lokal secara spontanitas, meski berbeda-beda gejalahnya, namun memiliki satu tujuan, yaitu raksi terhadap perkembangan keadaan ekonomi, sosial dan politik yang buruk  gerakan itu dipengaruhi oleh paham lokal suku-suku tentang  Ratu Adil.

 

Pengaruh Globalisasi

Saat ini era globalisasi dan teknologi telah mempengaruhi berbagai macam aspek kehidupan umat  manusia. Bagi bangsa Indonesia hal ini merupakan tantangan tersendiri bukan sebagai ancaman. Tak ayal dibalik peranan era globalisasi, tersimpan pengaruh negatif namun tak jarang pengaruh positif. Pengaruh globalisasi yang dapat merubah mind set atau pola pikir seseorang, masyarakat atau warga negaranya yang mudah dan mau dikuasai oleh negara lain merupakan salah satu dampat negatif dari globalisasi tersebut. Upaya-upaya untuk menyelewengkan Pancasila untuk mengganti ideologi Pancasila melalui perang pemikiran, merupakan salah satu ancaman bagi bangsa Indonesia. Upaya meminimalkan pengaruh negatif ini salah satunya yakni melalui penguatan ketahanan mental ideologis warga negara. Penguatan ketahanan mental ideologis adalah upaya memperkuat dan mempertahankan diri berbagai macam ancaman dan permasalahan melalui ideologi negaranya. Ketahanan ideologi akan tumbuh dalam diri warga negara apabila warga negara tersebut memahami dengan benar apa yang menjadi ideologi negaranya. Sehingga diperlukan pemahaman yang tepat terhadap ideologi Pancasila.

 

Kehidupan Elit Politik yang Tak Selaras dengan Pancasila

Kurangnya keteladanan elit politik bangsa serta dipertontonkannya konflik antar lembaga menjadi sebuah contoh yang tidak baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai musyawarah, toleransi terhadap sesama dan nilai-nilai lainnya seakan tidak lagi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. Nilai-nilai Pancasila yang seharusnya dijadikan sebagai acuan normatif malah tidak dijadikan sebagai norma etik dalam menyelesaikan masalah.

Menurunnya Moralitas dan Kesadaran Moral

Rendahnya ketaatan dan kesadaran moral untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara. Ketaatan adalah kewajiban secara moral karena bersumber pada nilai hakikat sifat kodrat manusia, sebagai makhluk hidup dan makhluk sosial (Kaelan, 2013:681). Untuk memperoleh ketaatan dan kesadaran moral, maka setiap warga negara harus memiliki pengetahuan yang benar tentang Pancasila baik pada aspek nilai maupu aspek praksisnya. Terhadap Pancasila saja belum cukup, akan tetapi harus meresapi, menghayati dan pada akhirnya mampu mengaktualisasikan Pancasila dalam setiap aspek kehidupan.

 

Tak ayal dewasa ini diperlukan upaya untuk menegaskan kembali kedudukan Pancasila sebagai dasar falsafah hidup bangsa. Dalam kehidupan berbangsa, baik penyelenggaraan negara maupun warga negara haruslah menjadikan Pancasila sebagai sumber dalam bersikap dan berperilaku. Menjadikan Pancasila sebagai kekuatan pemersatu bangsa sangatlah diperlukan sebagai upaya menghadapi permasalahan bangsa dimasa depan.

 

)* Mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan Ilmu Sosial dan Politik Universitas Negeri Yogyakarta

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih