Mendukung Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua
Oleh : Alfred Jigibalom )*
Dana Otsus yang seharusnya dimanfaatkan oleh rakyat Papua, diduga dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Masyarakat pun mendukung penyelidikan korupsi dana Otsus agar koruptornya segera ditangkap.
Otonomi khusus (Otsus) adalah keistimewaan yang diberikan kepda masyarakat Papua dan Papua Barat sejak tahun 2001, dan mereka diberi dana yang sangat besar oleh pemerintah pusat. Diharapkan dengan uang itu maka akan mengatasi berbagai permasalahan di Bumi Cendrawasih, seperti infrastruktur, ekonomi, kesehatan, dll.
Sayang sekali dana Otsus yang disampaikan sepertinya dikorupsi oleh oknum nakal. Dugaan korupsi muncul karena tingkat kemiskinan di Papua masih cukup tinggi, yaitu 20%. Sedangkan Otsus sendiri sudah berlangsung selama 20 tahun dan dana yang dikucurkan makin besar. Tahun 2001 dana Otsus sebesar 1,38 triliun sementara tahun 2021 sebesar 138,65 triliun.
Jumlah yang sangat fantastis ini ternyata ada yang masih belum tepat sasaran, sehingga ada dugaan korupsi yang tersangkanya masih dicari. Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa korupsi dana otonomi khusus Papua sedang dalam penyelidikan. Adanya penyelidikan merupakan follow up setelah ia menerima laporan dari Forum Kepala Daerah Se-Tanah Tabi dan Sairei.
Menteri Mahfud melanjutkan, penyelidikan sedang diurus oleh Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian. Ia sudah memberi daftarnya berdasarkan informasi-informasi yang masuk. Dalam artian, pemerintah secara serius akan membantu pengusutan kasus ini sehingga tersangkanya ditemukan, dan akan memutus mata rantai korupsi Otsus di Papua.
Penyelidikan memang harus melibatkan banyak pihak untuk bekerja sama, agar tersangkanya lekas ketemu. Karena ini kasus korupsi maka melibatkan KPK juga, dan nanti ketika koruptornya ketemu, ia harus berhadapan dengan pihak Kepolisian. Semua pihak akan saling bantu untu mengusut kasus ini agar cepat selesai.
Korupsi adalah kasus besar yang harus diusut sampai tuntas, karena kasihan sekali nasib warga Papua jika dana Otsus malah dilarikan oleh oknum nakal. Misalnya di anggaran Otsus untuk gedung sekolah. Ketika ada yang disunat maka kualitas gedung bisa berkurang. Akibatnya ruang kelas dan atapnya jadi mudah ambruk dan akan sangat membahayakan bagi murid-muridnya.
Selain itu, korupsi dana Otsus juga bisa mencelakakan ketika anggaran untuk kesehatan malah dipotong begitu saja. Ketika ada obat generik yang seharusnya diberikan dengan gratis untuk masyarakat yang kurang mampu, tetapi malah menghilang karena dananya dikemplang oleh koruptor. Warga yang membutuhkan jadi gigit jari dan tidak bisa berobat dengan lancar.
Korupsi dana Otsus memang harus diselidiki agar tidak lagi merugikan warga Papua. Menurut Karo Analis Badan Intelijen Keamanan Polri Brigjen Achmad Kartiko, dugaan korupsi dana Otsus sebesar 1,8 triliun rupiah. Salah satu modus korupsi adalah dengan penggelembungan harga barang saat pengadaannya. Sehingga kantong koruptor yang diuntungkan sementara negara dan warga sipil yang dirugikan.
Modus seperti ini harus diberhentikan sekarang juga dan pengawasan dana Otsus harus dilakukan dengan lebih ketat lagi. Kolaborasi antara Kejaksaan Agung, KPK, Kepolisian, pejabat lokal Papua dan Papua Barat, Majelis Rakyat Papua, dan segenap warga sipil harus dilakukan. Tujuannya untuk mencegah kebocoran dana Otsus yang akan merugikan masyarakat.
Jangan sampai dana Otsus malah dikemplang oleh tikus-tikus berdasi dan akhirnya merugikan warga sipil Papua. Penyebabnya karena seharusnya uang dari negara diperuntukkan bagi kemajuan di Bumi Cendrawasih. Penyelidikan kasus korupsi dana Otsus harus dilakukan dengan teliti sehingga koruptornya tertangkap, dan ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam penjara.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali