Mendukung Pilkada 2020 Bebas Hoax
Oleh: Agoes Abidin )*
Pelaksanan Pilkada serentak tinggal menghitung hari. Semua pihak pun mendukung Pilkada 2020 yang bebas hoax agar pesta demokrasi tersebut berjalan lancar sebagai wujud kematangan demokrasi masyarakat.
Pesta Demokrasi kembali akan digelar masyarakat Indonesia di beberapa wilayah pada tahun 2020 ini. Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada bakal berlangsung di 270 daerah, terdiri dari 9 Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten pada 23 September mendatang. Momen tersebut sangat penting karena rakyat akan memilih pemimpin amanah yang mampu membawa daerahnya menjadi lebih baik dan lebih maju. Oleh sebab itu, sudah seharusnya Pilkada Serentak 2020 didukung seluruh elemen masyarakat agar terselenggara dengan aman, lancar dan bebas dari hoax untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas.
Tidak dapat dipungkiri bahwa penyelenggaraan Pilkada selalu diwarnai perbedaan pendapat dan pilihan serta fenomena terkait hoax atau berita bohong yang menyerang pasangan peserta Pilkada beserta timnya. Meningkatnya peredaran hoax makin terasa setelah adanya media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp dan lainnya karena memiliki jangkauan yang lebih luas dan mudah dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat.
Pilkada 2020 harus dijaga agar berlangsung damai, bermartabat, dan demokratis. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya juga mengingatkan agar dalam Pilkada 2020 tak ada lagi politik SARA, hoax dan ujaran kebencian, saling memfitnah atau menghujat.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz, pentingnya dialog dengan pakar dan instansi terkait seperti Kementerian Kominfo, Cyber Crime Mabes Polri, dan NGO untuk mengurangi hoax beserta dampaknya di masyarakat, karena jika hoax masih terpelihara, bukan tidak mungkin, hoax juga akan muncul saat Pilkada 2020 dan menimbulkan konflik antar masyarakat serta dikhawatirkan akan menjadi konflik horizontal yang besar.
Publik dunia maya diharapkan agar tidak membuat, apalagi turut menyebarkan konten-konten negatif karena selain berpotensi menciptakan konflik, kebencian dan keresahan, tindakan tersebut juga merupakan tindak pidana yang diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sementara itu, para pasangan calon peserta Pilkada beserta pendukungnya diharapkan agar dapat menciptakan kompetisi yang sehat dan menjauhi hoax untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di daerah. Rakyat ingin mendengar gagasan-gagasan yang inovatif dan bakal mampu direalisasikan demi kesejahteraan dan pembangunan di daerah.
Demokrasi di Indonesia diuji. Pemerintah pada dasarnya, menghargai kebebasan berpendapat setiap individu demi mewujudkan demokrasi di Tanah Air ini. Namun, jangan sampai demokrasi yang sehat dicederai oleh semburan hoax dan provokasi untuk mencapai keinginan demi kepentingan pihak tertentu dan merugikan pihak lainnya serta merusak kedaulatan bangsa Indonesia. Rasa persaudaraan, solidaritas, toleransi dan cinta akan keutuhan NKRI harus menjadi bagian dari setiap warga negara dalam menjalankan hidup bermasyarakat di tanah air.
Mari mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil . Pilkada yang memiliki kualitas dan damai tanpa hoax.()
)* Penulis adalah pengamat sosial politik