Pelarangan Mudik Mencegah Kenaikan Angka Covid-19
Oleh : Indah Juliantari )*
Mudik tahun 2021 masih tetap dilarang, seperti tahun lalu. Hal ini untuk mencegah penularan virus covid-19. Masyarakat diminta untuk sabar dan berlebaran di rumah saja. Daripada nekat pulang kampung, lalu merana karena kena corona.
Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan ramadhan dan diikuti dengan lebaran. Mudik menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia jelang hari raya idul fitri. Karena mereka bisa pulang kampung dalam durasi agak lama (sekitar seminggu) dan sungkem kepada orang tua di desa.
Akan tetapi, tahun 2021 masyarakat dilarang mudik oleh pemerintah. Keputusan ini sama seperti tahun 2020, karena kita masih dalam kungkungan pandemi. Menko PMK Muhdjir Effendy menyatakan bahwa larangan mudik diberlakukan tanggal 6 hingga 17 mei 2021. Hal ini terjadi untuk mencegah penularan virus covid-19 akibat tingginya mobilitas masyarakat.
Kita diminta untuk tidak kecewa karena memang pandemi covid-19 belum selesai. Pelarangan mudik bukan berarti pemerintah bertindak keji, justru sebagai cara untuk memperhatikan kesehatan rakyatnya. Daripada pasca pulang kampung malah terkena corona dan tidak bisa bekerja selama 14 hari (saat isolasi mandiri). Lebih baik mencegah daripada mengobati, bukan?
Juru bicara Satgas Covid, dokter Wiku Adisasmito menyatakan bahwa pelarangan ini diberlakukan setelah berkaca dari liburan panjang sebelumnya. Di mana angka penularan corona selalu tinggi pasca long weekend. Daripada jumlah pasien covid-19 terus bertambah setelah mudik lebaran 2021, lebih baik pulang kampung dilarang.
Polisi sudah siaga di jalan tol dan perbatasan antar daerah, untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik. Mereka diberi sanksi berupa kewajiban untuk putar balik ke wilayah asalnya. Jangan mengakali dengan mencari jalan tikus atau jalan alternatif lain, karena sama saja, ada banyak petugas yang berjaga untuk membantu pelarangan mudik lebaran.
Begitu juga dengan modus mudik sebelum tanggal 6 mei atau setelah 17 mei, akan tetap dilarang. Bahkan penjagaannya juga ada di terminal bus, stasiun, dll. Pelarangan ketat ini harap dipahami oleh masyarakat, agar mereka menuruti aturan dan ikhlas untuk tidak pulang kampung pada tahun ini.
Larangan ini juga berlaku untuk mudik lokal alias di dalam kota/wilayah yang dekat (misalnya di Jabodetabek). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa ia konsisten dalam menjalankan larangan mudik. Dalam waktu dekat, Kementrian Perhubungan akan segera merilis Peraturan Menhub tentang pengendalian transportasi pada masa idul fitri 2021.
Mengapa aturannya begitu ketat? Karena jumlah pasien corona masih cukup tinggi, mencapai 4.000 orang per hari. Jangan sampai ada lonjakan penularan virus covid-19 sehingga makin banyak yang sakit. Apalagi corona sudah bermutasi menjadi beberapa jenis, sehingga lebih berbahaya.
Jika nekat ingin mencari jalan tikus untuk mudik, ingatlah para tenaga medis yang sedang berjibaku di Rumah Sakit. Mereka mengorbankan keselamatannya sendiri untuk merawat pasien corona dan berpotensi besar untuk tertular (karena jam kerja melebihi shift). Jika banyak yang kena virus covid-19 setelah mudik, nakeslah yang kelimpungan karena ruang pasien selalu penuh.
Lebih baik kita ikhlas dan salat idul fitri di rumah saja. Jika kangen pada orang tua di kampung, bisa telepon atau video call. Dengan kecanggihan teknologi, rasa rindu bisa terhapus. Mereka juga paham bahwa jika anaknya tidak mudik bukan berarti tidak sayang. Melainkan sedang menuruti anjuran pemerintah.
Larangan mudik tahun 2021 memang mengejutkan, tetapi masyarakat diminta untuk legowo. Lebih baik berlebaran di rumah saja. Daripada nekat pulang kampung dan terkena corona atau menularkan virus covid-19 pada orang tua tercinta. Bersabarlah dan ketika pandemi berakhir, kita semua bisa mudik kembali.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute