Pemerintah Serius dan Tegas Perangi Korupsi
Oleh : Yahya Zakaria )*
Selain penyebaran berita hoax, korupsi merupakan sesuatu yang harus menjadi perhatian dari pemerintah untuk ditangani. Segala upaya untuk memerangi korupsi-pun harus terus digalakkan, agar para koruptor memiliki efek jera dan tidak menular kepada pejabat lain. Hal ini menjadi bukti keseriusan dan ketegasan Pemerintah dalam memerangi korupsi.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Yanuar Nugroho mengemukakan, terdapat 4 sektor dimana tingkat korupsi seperti praktik pungutan liar mengalami penurunan yang signifikan. Sektor tersebut adalah Kesehatan, Administrasi Publik, Pendidikan dan Pelayanan Kepolisian.
Mantan Staf Khusus Presiden Johan Budi pernah mengemukakan, komitmen Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan rasa keadilan di masyarakat sudah tidak perlu diragukan. Apalagi dalam kasus korupsi.
Untuk meningkatkan upaya pencegahan dan memberantas praktik korupsi, pemerintah telah menerbutkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang pencegahan korupsi, dimana 5 pejabat tinggi negara dan kementerian menandatangani surat keputusan bersama yang menetapkan bahwa 11 aksi pencegahan korupsi ujungnya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Sebelumnya, Jokowi juga pernah menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkompromi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebagai ujung tombak pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di Indonesia, harus memiliki peran sentral dan memiliki kewenangan yang lebih kuat.
Mantan Walikota Surakarta tersebut juga berharap agar seluruh pihak tidak meragukan komitmen pemerintah terhadap hal tersebut. Jokowi juga meminta agar masyarakat membahas atau pembicaraan isu tersebut dengan pikiran jernih, obyektif dan tanpa prasangka yang berlebihan.
Antasari Azhar pernah mengatakan, bahwa pencegahan korupsi di era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) semakin terasa, hal ini dikarenakan adanya peningkatan pelayanan publik yang semakin bersih dari praktik rasuah.
Menurutnya, masyarakat bisa melihat langsung sekaligus mengawasi proses pembangunan yang sedang berjalan. Di sisi lain, dirinya juga melihat adanya peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan.
Meningkatnya peran masyarakat juga banyak dipengaruhi oleh media dalam mengangkat persoalan-persoalan yang ada di lapangan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam mengurangi korupsi di bidang pelayanan publik juga semakin tinggi, sehingga aparat dan birokrat yang bertanggungjawab dalam urusan tersebut juga akan bekerja semakin profesional.
Di sisi lain, Mantan Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo juga menuturkan, salah satu yang terpenting dari upaya Presiden Jokowi dalam meningkatkan pelayanan publik adalah meningkatnya efektifitas penggunaan anggaran negara.
Hal yang mendasar menurut Johan adalah, Presiden Jokowi menempatkan lembaga seperti KPK sebagai ujung tombak yang sentral.
Dalam kesempatan berbeda, Erick Thohir telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menata ulang BUMN. BUMN ke depan harus berkonsolidasi dan fokus kembali ke bisnis inti. Jumlah anak dan cucu perusahaan yang terlampau banyak harus dikaji ulang. Selain itu, rencana pembentukan super holding BUMN juga dibatalkan dan akan diganti dengan konsep subholding.
Tak lama setelah Erick dilantik oleh Presiden Joko Widodo, dirinya telah melakukan sejumlah gebrakan, yakni dengan mengganti sejumlah direksi BUMN, hingga menunjuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Komisaris Pertamina. Hal tersebut tentu saja menunjukkan keseriusannya dalam membenahi carut marut di BUMN.
Dengan masuknya Ahok ke dalam jajaran pertamina, tentu saja hal ini akan menjadi salah satu upaya dalam membasmi mafia migas yang jelas-jelas merugikan negara.
Salah satu kepedulian Jokowi terhadap pembasmian korupsi ialah budaya transparansi, sehingga publik bisa menilai kinerja pemerintah. Publik diminta untuk mengkritisi kebijakan yang dirasa aneh, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pejabat terkait, tetapi masyarakat juga terlibat.
Sebagai pemimpin, Jokowi juga memberikan contoh kepada publik saat dirinya menerima 2 ekor kuda oleh warga Nusa Tenggara Timur. Dia langsung menyerahkannya ke KPK karena dianggap gratifikasi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menggalakkan kembali revolusi mental yang sebelumnya dilontarkan oleh Ir Soekarno pada 17 Agustus 1956.
Hal tersebut digalakkan kembal dengan tujuan untuk mencegah korupsi, karena menurutnya tata kelola sistem saja tidak cukup, masyarakat harus diarahkan dalam mengenali karakter orisinalitas bangsa ini.
Konkritnya, Presiden Jokowi memiliki komitmen yang dapat dilihat dalam catatan Nawa Cita, dimana salah satunya berbunyi; Menolak Negara lemah dengan melakukan reformasi system dan penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik