Papua Bagian dari NKRI Sudah Final
Oleh : Alfred Jigibalom )*
Papua dan Papua Barat sudah sah jadi bagian Indonesia. Baik menurut hukum nasional maupun hukum internasional. Tidak ada yang mampu menggugat kemerdekaan Papua atau membentuk Republik Federal Papua Barat. Karena warga sipil Papua juga cinta NKRI dan tidak mau diajak merdeka oleh OPM dan KKB.
Papua adalah provinsi yang paling bungsu, yang bergabung dengan Indonesia di tahun 1969. Rakyat Papua resmi menjadi WNI setelah diadakan Pepera (penentuan pendapat rakyat) dan mayoritas mereka ingin ikut Indonesia daripada Belanda. Sehingga ketika ada pihak yang menggugat kemerdekaan Papua, mereka sudah terlambat selama lebih dari 50 tahun.
Mengapa ada organisasi seperti OPM yang ngotot ingin merdeka? Pertama, mereka tidak mempercayai hasil Pepera, karena percaya saat itu ada manipulasi (padahal bukan). Kedua, mereka merasa Papua sedang dijajah oleh Indonesia. Padahal masyarakat di Bumi Cendrawasih yang sukarela untuk menjadi WNI, dan mereka tidak merasa dijajah oleh pemerintahan pusat.
Ondo Yanto Eulay, putra dari tokoh Papua Dortheys Eulay (alm) menceritkan kronologis Pepera. Setelah ada hasil yang keluar, maka langsung diserahkan ke Sekjen PBB, lalu disahkan oleh Dewan PBB. Dengan begitu, Papua sudah sah menjadi bagian dari Indonesia.
Lagipula, menurut hukum internasional, seluruh bekas jajahan Belanda di nusantara menjadi bagian dari Indonesia. Karena dulu Papua dijajah oleh tentara VOC, maka otomatis ia menjadi wilayah Indonesia. Ketika ada yang menggugat kemerdekaan Papua, maka sama saja ia menentang hukum internasional dan juga Dewan PBB.
Bagaimana bisa OPM berpikir bahwa Papua dijajah oleh Indonesia, sehingga mereka ingin mendirikan Republik Federal Papua Barat? Logikanya, jika Papua dijajah, tidak akan ada infrastruktur megah seperti Jembatan Youtefa, Jalan Trans Papua, atau tol laut yang akan menolong warga dalam memperoleh sembako dengan lebih mudah. Mereka kehilangan akal dan menuduh seenaknya.
Drama kemerdekaan Papua terjadi lagi ketika beberapa saat lalu ada Benny Wenda yang memplokamirkan kemerdekaan Papua. Padahal saat itu posisinya ada di London, sehingga malah ditertawakan oleh banyak orang. Bagaimana bisa proklamasi dilakukan di tempat yang jauh dari Bumi Cendrawasih?
Selain itu, OPM sendiri juga keberatan dengan klaim Wenda sebagai Presiden Papua Barat. Juga mengirimkan mosi tidak percaya. Sungguh ini bagaikan opera sabun, di mana kedua belah pihak berebut kekuasaan semu. Padahal Wenda sudah kehilangan status WNI dan ia sekarang seorang warga negara Inggris. Sehingga klaim sepihaknya sangat tidak sah di mata hukum internasional.
Ketika mereka berseteru, maka menunjukkan bahwa kelompok separatis amat mudah terpecah-belah. Masyarakat Papua tidak mempedulikan kehebohan yang mereka buat sendiri, karena kenyatannya lebih banyak yang cinta NKRI. Semua WNI di Papua sangat nasionalis dan tidak mau jika diajak masuk ke OPM.
Masyarakat Papua memahami bahwa sejak dulu mereka adalah bagian dari Indonesia. Buktinya, saat sumpah pemuda, ada 2 orang perwakilan dari Jong Papua yang datang jauh-jauh ke Jawa demi menghadiri acara itu. Berarti sejak 1928 para pemuda Papua sudah menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan Indonesia.
Tidak ada yang mampu merusak keutuhan Papua, meski kelompok separatis terus menggila. Mereka bisa saja mengklaim kemerdekaan, hanya saja tidak sah di mata hukum internasional. Justru tindakan itu menjadi hal yang memalukan karena menunjukkan nafsu berkuasa OPM.
Papua sudah fix bagian dari Indonesia, baik menurut hukum nasional maupun internasional. Jangan ada yang menyinggung tentang kemerdekaan Papua. Karena kebanyakan yang memantik isu adalah orang asing. Sementara warga sipil di Bumi Cendrawasih kenyataannya tidak mau berpisah dari Indonesia.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali